Berita Nasional Terkini

3 Subsidi yang Dipastikan Berlanjut pada 2026, Pemerintah: BBM, LPG 3 Kg, dan Listrik

3 subsidi yang dipastikan berlanjut pada 2026, Pemerintah: BBM, LPG 3 kg, dan listrik.

TRIBUNKALTIM.CO/ARDIANA KINAN
SUBSIDI LPG - Foto Ilustrasi, gas subsidi 3 Kg. Pemerintah memastikan tetap memberikan subsidi energi untuk bahan bakar minyak (BBM), gas elpiji (LPG) tabung 3 kilogram, dan listrik pada 2026.(TRIBUNKALTIM.CO/ARDIANA KINAN) 

TRIBUNKALTIM.CO — 3 subsidi yang dipastikan berlanjut pada 2026, Pemerintah: BBM, LPG 3 kg, dan listrik.

Sejumlah subsidi sudah dipastikan akan tetap digelontorkan pemerintah pada tahun depan.

Subsidi energi untuk bahan bakar minyak (BBM), gas elpiji (LPG) tabung 3 kilogram, dan listrik tetap diberikan pada 2026.

Baca juga: Cair Mulai Juni 2025, Pemerintah Siapkan Bantuan Subsidi Upah untuk Pekerja, Syarat dan Besaran BSU

Informasi ini tertuang dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2026 yang diunggah di laman resmi Kementerian Keuangan, Minggu (25/5/2025).

Dalam dokumen disebutkan, gejolak harga komoditas global berpotensi membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Karena itu, reformasi kebijakan subsidi perlu dilakukan secara hati-hati.

Pertimbangan utamanya meliputi stabilitas ekonomi, daya beli masyarakat, keberlanjutan fiskal, kesiapan data, serta kesinambungan usaha badan usaha milik negara (BUMN).

Berdasarkan evaluasi kebijakan subsidi dari 2023 hingga 2025, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan sejumlah program subsidi energi pada 2026. 

1. Subsidi BBM

Pemerintah tetap memberikan subsidi tetap untuk BBM jenis solar dan subsidi selisih harga untuk minyak tanah.

Kebijakan ini disertai pengendalian volume serta pengawasan atas kelompok penerima manfaat.

Penetapan besaran subsidi mempertimbangkan kondisi makroekonomi, termasuk harga minyak mentah Indonesia (ICP) dan nilai tukar rupiah.

Pemerintah juga melanjutkan kebijakan BBM tepat sasaran. 

Penyaluran BBM bersubsidi disertai registrasi konsumen agar lebih efisien.

Sinergi antar lembaga pusat, pemerintah daerah, dan instansi terkait dibutuhkan untuk memastikan konsumsi BBM bersubsidi terkendali.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved