Berita Nasional Terkini
Ada Diskon Listrik Mulai Juni 2025, Apakah Anda Golongan Pelanggan yang Berhak Dapat Potongan?
Cek selengkapnya informasi terkini mengenai diskon listrik Juni 2025, apakah Anda termasuk golongan pelanggan yang berhak dapat potongan?
Airlangga menyebut, aturan pelaksanaannya sedang disusun lintas kementerian dan lembaga, serta ditargetkan rampung sebelum tanggal implementasi.
Airlangga mengungkapkan, diskon listrik ini merupakan satu dari paket insentif fiskal yang akan diterapkan mulai 5 Juni 2025.
Baca juga: Cara dapat Tarif Diskon Listrik 50 Persen yang Berlaku Juni 2025, Cek Syarat dan Ketentuannya
Adapun insentif dalam paket kebijakan itu adalah:
- Diskon listrik
- Diskon tiket pesawat
- Diskon tarif jalan tol
- Subsidi motor listrik
- Bantuan subsidi upah (BSU)
- Bantuan sosial pangan
- Diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Badan
- Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
“Ketentuan teknis sedang digodok, dan akan selesai sebelum 5 Juni,” jelasnya.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso menambahkan bahwa regulasi pelaksana akan disesuaikan berdasarkan bentuk kebijakan masing-masing. Bisa berupa Peraturan Pemerintah (PP)maupun Peraturan Menteri (Permen).
Masyarakat yang menjadi pelanggan PLN dengan daya 450 VA atau 900 VA disarankan untuk:
- Memantau tagihan listrik bulan Juni 2025, untuk memastikan adanya potongan tarif.
- Mengikuti informasi resmi dari PLN dan Kemensos, terkait validasi data penerima manfaat.
- Tidak mudah percaya dengan informasi hoaks atau pihak yang mengaku dapat membantu mendapatkan diskon dengan imbalan.
Baca juga: Bantuan Subsidi Upah 2025 untuk Pekerja hingga Diskon Listrik 50 Persen, Digelontorkan Mulai Juni
Pemerintah menegaskan bahwa diskon akan diberikan secara otomatis, berdasarkan data penerima manfaat yang telah tersedia dan diverifikasi. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diskon Listrik 50 Persen Berlaku Lagi 5 Juni, Hanya untuk Pelanggan Daya Kecil"
Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram
diskon listrik Juni 2025
diskon tarif listrik 50 persen
diskon listrik
tarif listrik
PLN
TribunKaltim.co
Duduk Perkara Gugatan Tutut Soeharto ke Menkeu dan Alasan Eks Mensos RI Dicekal Keluar Negeri |
![]() |
---|
Alasan Kejagung Batal Jadi Kuasa Hukum Gibran, Berawal dari Keberatan Penggugat Saat Sidang |
![]() |
---|
Dito Ariotedjo Anak Siapa? Ini Sosok Mantan Menpora yang Juga Menantu Fuad Hasan Masyhur |
![]() |
---|
Update TPPO di China, Kisah Pilu Ibunda RR Bekerja Keras Demi Bayar Tebusan Putrinya Rp 200 Juta |
![]() |
---|
Hasil Seleksi OMI 2025 Kabupaten/Kota Diumumkan, Begini Cara Mengecek dan Agenda Lanjutan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.