Berita Nasional Terkini

Ada Diskon Listrik Mulai Juni 2025, Apakah Anda Golongan Pelanggan yang Berhak Dapat Potongan?

Cek selengkapnya informasi terkini mengenai diskon listrik Juni 2025, apakah Anda termasuk golongan pelanggan yang berhak dapat potongan?

TribunSolo.com
DISKON TARIF LISTRIK - Ilustrasi token listrik. Untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah menunjukkan komitmennya dengan kembali memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dan mulai berlaku pada 5 Juni 2025. (TribunSolo.com) 

Airlangga menyebut, aturan pelaksanaannya sedang disusun lintas kementerian dan lembaga, serta ditargetkan rampung sebelum tanggal implementasi.

Airlangga mengungkapkan, diskon listrik ini merupakan satu dari paket insentif fiskal yang akan diterapkan mulai 5 Juni 2025.

Baca juga: Cara dapat Tarif Diskon Listrik 50 Persen yang Berlaku Juni 2025, Cek Syarat dan Ketentuannya

Adapun insentif dalam paket kebijakan itu adalah:

  1. Diskon listrik
  2. Diskon tiket pesawat
  3. Diskon tarif jalan tol
  4. Subsidi motor listrik
  5. Bantuan subsidi upah (BSU)
  6. Bantuan sosial pangan
  7. Diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Badan
  8. Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

“Ketentuan teknis sedang digodok, dan akan selesai sebelum 5 Juni,” jelasnya.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso menambahkan bahwa regulasi pelaksana akan disesuaikan berdasarkan bentuk kebijakan masing-masing. Bisa berupa Peraturan Pemerintah (PP)maupun Peraturan Menteri (Permen).

Masyarakat yang menjadi pelanggan PLN dengan daya 450 VA atau 900 VA disarankan untuk:

  1. Memantau tagihan listrik bulan Juni 2025, untuk memastikan adanya potongan tarif.
  2. Mengikuti informasi resmi dari PLN dan Kemensos, terkait validasi data penerima manfaat.
  3. Tidak mudah percaya dengan informasi hoaks atau pihak yang mengaku dapat membantu mendapatkan diskon dengan imbalan.

Baca juga: Bantuan Subsidi Upah 2025 untuk Pekerja hingga Diskon Listrik 50 Persen, Digelontorkan Mulai Juni

Pemerintah menegaskan bahwa diskon akan diberikan secara otomatis, berdasarkan data penerima manfaat yang telah tersedia dan diverifikasi. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diskon Listrik 50 Persen Berlaku Lagi 5 Juni, Hanya untuk Pelanggan Daya Kecil"

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved