Berita Mahulu Terkini
DPMK Mahulu Beberkan Jadwal Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kampung Ujoh Bilang
Mahulu laksanakan musyawarah desa dalam rangka pembentukan Koperasi Merah Putih di Kampung Ujoh Bilang
Penulis: Desy Filana | Editor: Amelia Mutia Rachmah
TRIBUNKALTIM.CO, MAHULU - Bertempat di Kampung Ujoh Bilang, Kecamatan Long Bagun, Kabupaten Mahakam Ulu, telah dilaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Khusus dalam rangka pembentukan Koperasi Merah Putih.
Kegiatan ini merupakan bagian dari percepatan pelaksanaan pembentukan koperasi sesuai Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 dan surat edaran dari Kementerian Koperasi dan Perdagangan serta Kementerian Hukum dan HAM.
Dalam sambutannya, Belawan, Kepala Bidang Pemerintahan Kampung Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Mahakam Ulu, menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan ini dalam suasana kekeluargaan.
Ia menegaskan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Mahakam Ulu, khususnya di Kampung Ujoh Bilang, harus selesai paling lambat pada 31 Mei 2025, sesuai target nasional.
“Kegiatan ini sempat tertunda karena bertepatan dengan masa tenang Pemilihan Serentak Umum (PSU) pada 21-24 Mei 2025. Namun, setelah koordinasi dengan tim P3MD dan pemerintah kampung, musdes ini dapat terlaksana hari ini,” ujar Belawan, Senin (26/5/2025).
Baca juga: Patroli Gabungan Skala Besar Jaga Kondusivitas Mahulu Kaltim Pasca Pemungutan Suara Ulang
Belawan juga menekankan bahwa koperasi ini bukanlah saingan bagi Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) atau BUMDes, melainkan diharapkan dapat bersinergi untuk menggali potensi lokal di Ujoh Bilang.
“Kami berharap koperasi ini dapat melihat potensi yang ada, seperti unit usaha simpan pinjam, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Koperasi, tim P3MD, bagian ekonomi Sekretariat Daerah Mahakam Ulu, serta tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan petinggi kampung beserta jajarannya.
Untuk mendukung legalitas koperasi, Belawan menyebutkan bahwa pengurusan akta notaris akan difasilitasi oleh notaris yang ditunjuk dari Provinsi Kalimantan Timur dan Kabupaten Kutai Barat, dengan biaya sekitar Rp2.500.000 per akta yang telah dianggarkan melalui Dana Perumahan dan Ekonomi.
Belawan juga menyinggung pengalaman sebelumnya terkait unit usaha simpan pinjam yang dikelola koperasi di wilayah Kutai Barat, yang hingga terkahir kabar yang ia tau menghadapi tantangan tentang pengembalian dana.
Baca juga: PSU Pilkada Mahulu 2024, Hasil Perolehan Suara dari 11 Kampung di Mahakam Ulu
Oleh karena itu, ia berpesan agar pengurus koperasi yang terpilih nanti dapat mengelola potensi dengan inovatif dan bertanggung jawab.
“Kami berharap koperasi ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Ujoh Bilang dan mendukung visi pembangunan nasional sesuai Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang longsor,” tutup Belawan, seraya mengapresiasi kehadiran seluruh undangan dan dukungan pemerintah kampung dalam memfasilitasi kegiatan ini.
Acara ditutup dengan serah terima waktu kepada pembawa acara, dengan harapan pembentukan Koperasi Merah Putih dapat berjalan lancar hingga pengurusan akta notaris selesai sesuai target waktu. (*)
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram.
Mediasi Warga Long Hubung dengan Perusahaan di Mahulu Sempat Memanas, Asisten I: Ini Mencari Solusi |
![]() |
---|
Mediasi Sengketa Lahan PT SAA di Mahulu, Pemerintah Yakin Bisa Jadi Contoh Damai |
![]() |
---|
Mediasi Sengketa Lahan PT SAA dan Warga Mahulu, Belum Sepakat tapi Harapan Damai Mulai Terbuka |
![]() |
---|
Kepala Disparpora Mahulu Ajak Semua Pihak Garap Pariwisata Secara Kolaboratif |
![]() |
---|
Disparpora Mahulu Kaltim akan Kembangkan Kawasan Pariwisata hingga Pinggir Sungai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.