Berita Kutim Terkini

Kutim Kembali Raih WTP, Bupati Ardiansyah: Jangan Abaikan Rekomendasi BPK

Pemkab Kutim kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kutim tahun anggaran 2024.

|
HO
RAIH OPINI WTP - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kutim tahun anggaran 2024. Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman mengimbau kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar segera menyelesaikan catatan yang diberikan oleh BPK RI perwakilan Kaltim. (HO/HUMAS PEMKAB KUTIM) 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kutim tahun anggaran 2024.

Hal itu merupakan salah satu prestasi bagi Pemkab Kutim yang berkomitmen dalam melakukan pelaporan pertanggungjawaban APBD di hadapan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim).

Untuk mempertahankan prestasi tersebut, Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman mengimbau kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar segera menyelesaikan catatan yang diberikan oleh BPK RI perwakilan Kaltim.

"Perangkat Daerah harus 'standby' agar semua proses berjalan lancar. Ada beberapa rekomendasi yang memang harus ditindaklanjuti. Banyak yang sifatnya administratif, tapi tetap harus selesai," ujar Ardiansyah, Senin (26/5/2025).

Baca juga: Pemprov Kaltim Raih Opini WTP, Wagub Seno Aji Tekankan Komitmen Tindak Lanjuti Temuan BPK

Pasalnya, rekomendasi BPK RI terkait opini WTP diberikan tenggat waktu hingga 60 hari sejak diterimanya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

Oleh sebab itu, ia menegaskan agar setiap OPD segera menindaklanjuti rekomendasi BPK RI, jangan sampai terlambat.

Sedangkan Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi juga menegaskan bahwa opini tersebut wajar diperoleh Pemkab Kutim lantaran semua urusan di Kutai Timur klir, seperti aset dan laporan keuangannya juga klir.

Meskipun dalam proses pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2024 terdapat gejolak tetapi sudah diseleaaikan misalnya dikembalikan dananya kepada kas daerah.

"Wajar Kutim dapat opini WTP, saya selaku pengawas pembangunan termasuk di dalamnya pelaporan keuangan, akan intens melakukan pengawalan, nanti OPD-OPD yang mendapat catatan (dari BPK RI) saya langsung membinanya," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved