Berita Kutim Terkini
Kutim Kembali Raih WTP, Bupati Ardiansyah: Jangan Abaikan Rekomendasi BPK
Pemkab Kutim kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kutim tahun anggaran 2024.
Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Miftah Aulia Anggraini
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kutim tahun anggaran 2024.
Hal itu merupakan salah satu prestasi bagi Pemkab Kutim yang berkomitmen dalam melakukan pelaporan pertanggungjawaban APBD di hadapan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim).
Untuk mempertahankan prestasi tersebut, Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman mengimbau kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar segera menyelesaikan catatan yang diberikan oleh BPK RI perwakilan Kaltim.
"Perangkat Daerah harus 'standby' agar semua proses berjalan lancar. Ada beberapa rekomendasi yang memang harus ditindaklanjuti. Banyak yang sifatnya administratif, tapi tetap harus selesai," ujar Ardiansyah, Senin (26/5/2025).
Baca juga: Pemprov Kaltim Raih Opini WTP, Wagub Seno Aji Tekankan Komitmen Tindak Lanjuti Temuan BPK
Pasalnya, rekomendasi BPK RI terkait opini WTP diberikan tenggat waktu hingga 60 hari sejak diterimanya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
Oleh sebab itu, ia menegaskan agar setiap OPD segera menindaklanjuti rekomendasi BPK RI, jangan sampai terlambat.
Sedangkan Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi juga menegaskan bahwa opini tersebut wajar diperoleh Pemkab Kutim lantaran semua urusan di Kutai Timur klir, seperti aset dan laporan keuangannya juga klir.
Meskipun dalam proses pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2024 terdapat gejolak tetapi sudah diseleaaikan misalnya dikembalikan dananya kepada kas daerah.
"Wajar Kutim dapat opini WTP, saya selaku pengawas pembangunan termasuk di dalamnya pelaporan keuangan, akan intens melakukan pengawalan, nanti OPD-OPD yang mendapat catatan (dari BPK RI) saya langsung membinanya," tandasnya. (*)
Opini WTP
BPK RI Perwakilan Kaltim
Pemkab Kutim
Bupati Kutim Ardiansyah
wabup kutim mahyunadi
Kutai Timur
Kalimantan Timur
TribunKaltim.co
DPRD Kutim dan Pemkab Sepakati P-KUA dan P-PPAS APBD 2025, Optimis Terserap Maksimal |
![]() |
---|
8 Perum di Sangatta Serahkan Sertifikat PSU, Ketua RT Harus Usulkan Pembangunan Infrastruktur |
![]() |
---|
Ketua DPRD Kutim Dorong Sosialisasi Batas Wilayah di Segmen Bontang untuk Hindari Tumpang Tindih |
![]() |
---|
Satlantas Polres Kutim Lakukan Simulasi Penanganan Kecelakaan Lalu Lintas |
![]() |
---|
DPRD Kutai Timur Dukung Program PLTS Prabowo untuk Desa Terpencil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.