Berita Balikpapan Terkini

Pemkot Balikpapan Usulkan Revisi Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Langkah Strategis Tingkatkan PAD

Pemerintah Kota Balikpapan mengusulkan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH
TINGKATKAN PAD - Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, menyampaikan nota penjelasan pemerintah kota dalam Rapat Paripurna DPRD Balikpapan ke-12 Masa Sidang III Tahun Sidang 2024/2025, Senin (26/5/2025). Dalam rapat tersebut, Pemkot Balikpapan mengusulkan revisi Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk memperkuat pendapatan asli daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. (TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH) 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan mengusulkan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Balikpapan ke-12 Masa Sidang III Tahun Sidang 2024/2025, Senin (26/5/2025).

Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qodri, menuturkan bahwa mulanya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan ini awalnya tidak termasuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Pro-Pemperda) Tahun 2025.

Namun, Pemkot Balikpapan mengajukan usulan resmi melalui surat Nomor 180/141/HUK karena menilai ada sejumlah substansi yang perlu diperbarui demi menunjang peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Wakil Walikota Balikpapan, Bagus Susetyo, menjelaskan bahwa revisi ini merupakan bagian dari restrukturisasi sistem perpajakan dan retribusi yang mencakup tiga aspek utama.

Baca juga: DPRD Balikpapan Awasi Penggunaan Air Tanah, Wajib Kantongi Surat Izin SIFA

Ketiga aspek tersebut yaitu restrukturisasi jenis pajak, penambahan sumber perpajakan baru, serta penyederhanaan jenis retribusi yang berlaku.

Dalam Raperda ini, terdapat ketentuan baru berupa tarif pajak yang disesuaikan serta penambahan jenis pajak sesuai regulasi terbaru.

TINGKATKAN PAD - Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, menyampaikan nota penjelasan pemerintah kota dalam Rapat Paripurna DPRD Balikpapan ke-12 Masa Sidang III Tahun Sidang 2024/2025, Senin (26/5/2025). Dalam rapat tersebut, Pemkot Balikpapan mengusulkan revisi Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk memperkuat pendapatan asli daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. (TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH)
TINGKATKAN PAD - Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, menyampaikan nota penjelasan pemerintah kota dalam Rapat Paripurna DPRD Balikpapan ke-12 Masa Sidang III Tahun Sidang 2024/2025, Senin (26/5/2025). (TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH)

"Pemerintah berharap revisi ini dapat memperkuat kewenangan daerah dalam mengelola sumber-sumber pendapatan," ujar Bagus.

Menurut Bagus, pengajuan ini juga dilatarbelakangi oleh meningkatnya permintaan masyarakat terhadap fasilitas publik seperti tempat wisata, sarana olahraga, dan layanan parkir.

Kondisi tersebut menuntut penyesuaian tarif retribusi agar pelayanan publik tetap optimal.

Baca juga: DPRD Balikpapan Dorong Pengurangan Sampah dari Rumah Tangga, Respons Larangan Perluasan TPA

Selain itu, kebutuhan masyarakat terhadap layanan persetujuan bangunan gedung serta kemudahan dalam pembayaran dan pelaporan pajak menjadi alasan tambahan untuk merevisi aturan tersebut.

Pemerintah juga menyoroti pentingnya regulasi teknis bagi petugas pemungut agar pelaksanaan di lapangan berjalan transparan dan akuntabel.

Pemerintah Kota Balikpapan menegaskan komitmennya untuk merampungkan pembahasan Raperda ini bersama DPRD.

Tujuannya agar sistem perpajakan dan retribusi daerah dapat berjalan lebih adaptif terhadap kebutuhan kota yang terus berkembang.

Bagus menekankan bahwa revisi ini bukan hanya soal angka, tetapi tentang memperkuat fondasi keuangan daerah untuk pembangunan yang berkelanjutan.

“Dengan adanya revisi ini, kita berharap sistem perpajakan dan retribusi daerah menjadi lebih efektif, efisien, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung keberlanjutan pembangunan di Balikpapan,” tandas Bagus. (*)

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved