Salam Tribun
Prostitusi 'Menggoda' IKN
PRAKTIK prostitusi kini mulai marak di sekitar Ibu Kota Nusantara, Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.
Penulis: Sumarsono | Editor: Briandena Silvania Sestiani
Oleh: Sumarsono, Pemimpin Redaksi Tribun Kaltim
PRAKTIK prostitusi kini mulai marak di sekitar Ibu Kota Nusantara, Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.
Maraknya prostitusi atau Pekerja Seks Komersial (PSK) ini sebenarnya sudah diprediksi sejak megaproyek Ibu Kota Negara (IKN) baru di Sepaku dimulai.
Seiring dengan semakin masifnya pendatang masuk ke wilayah IKN, Sepaku,maka akan muncul persoalan sosial di masyarakat, diantaranya praktik prostitusi.
Penelusuran Tribun Kaltim, perempuan penjaja kenikmatan seksual itu kebanyakan datang dari luar Kalimantan Timur.
Mereka datang dari berbagai daerah di Jawa, Sulawesi, dan ada juga Balikpapan.
Baca juga: Nasib Samarinda Pasca Bebas Tambang
Faktanya, dari giat penertiban yang dilakukan Satpol PP Kabupaten PPU, puluhan perempuan yang diduga kuat sebagai PSK diamankan dan dipulangkan ke daerah asalnya.
Menariknya, para PSK ini menjajakan diri tidak secara langsung, melainkan lewat aplikasi perkenalan yang populer di masyarakat.
Menurut pengakuan salah seorang PSK kepada Tribun Kaltim, target pelanggan mereka adalah pekerja proyek IKN. Ibarat kata semakian banyak permintaan (demand), maka perlu supplay (penawaran).
Hal inilah yang menjadi daya tarik para PSK dari luar daerah masuk ke daerah Sepaku, lokasi pembangunan IKN.
Bagi mereka, IKN sebagai "lahan baru" karena tingginya permintaan dari kalangan pekerja proyek.
Imbasnya, praktir prostitusi marak di sekitar IKN, bahkan ada mulai masuk area IKN. Bisa dikatakan prostitusi “menggoda” IKN.
Meski diakui, di balik praktik prostitusi yang mereka lakukan terselip rasa takut yang terus membayangi.
Ada rasa khawatir terhadap penyakit menular seksual seperti HIV, sifilis, gonore, dan hepatitis.
Kesadaran akan bahaya ini membuat mereka mengambil sejumlah langkah perlindungan secara mandiri.
Sebagian besar dari mereka bahkan telah memiliki dokter langganan yang bersedia melakukan pemeriksaan berkala, baik secara pribadi maupun lewat klinik-klinik kesehatan umum di sekitar Penajam Paser Utara dan Balikpapan.
Maraknya praktik prostitusi online di IKN ini seharusnya menjadi perhatian khusus pihak berwenang, terutama dalam aspek kesehatan masyarakat dan potensi kriminalitas terselubung.
Undang-undang melarang adanya praktik prostitusi, apapun alasannya.
"Setiap orang di daerah baik sendiri-sendiri ataupun bersama-sama dilarang mendirikan dan/atau mengusahakan atau menyediakan tempat dan/atau orang untuk melakukan pelacuran atau prostitusi".
Perkembangan IKN sebagai pusat aktivitas baru di Kalimantan Timur, tantangan sosial seperti prostitusi online perlu diantisipasi sejak dini.
Edukasi, layanan kesehatan, dan penegakan hukum juga harus berjalan seiring agar pembangunan tidak dibarengi dengan maraknya penyakit dan kerentanan sosial lainnya. Menyelesaikan masalah penyakit sosial tentu tidak mudah. Satu dipulangkan ke daerah, muncul lagi pendatang baru.
Hal ini menjadi tantangan tersendiri, dan dibutuhkan kolaborasi dan sinergi yang kuat antar pihak-pihak terkait, dalam upaya penertibannya. Baik Pemerintah Daerah maupun Otorita IKN.
Bagaimanapun, praktik prostitusi tidak bisa dibenarkan, karena dapat memicu timbulnya masalah-masalah baru, di tengah masyarakat.
Diakui, prostitusi di Ibu Kota Nusantara (IKN) merupakan isu yang kompleks dan memerlukan perhatian serius dari pemerintah dan masyarakat.
Beberapa aspek yang perlu dipertimbangkan dalam menangani prostitusi di IKN.
Pertama, perlu adanya regulasi dan penegakan hukum yang jelas dan efektif untuk mengatur dan menindak prostitusi di IKN.
Kedua, menyediakan pelayanan kesehatan dan sosial PSK dan korban prostitusi.
Ketiga, melakukan pencegahan dan edukasi tentang bahaya prostitusi dan pentingnya kesehatan seksual dan reproduksi.
Keempat, mengatasi kemiskinan dan ketidaksetaraan ekonomi yang dapat mendorong seseorang menjadi PSK.
Terakhir, perlunya meningkatkan kerja sama dan koordinasi antara pemerintah, LSM, dan masyarakat sipil untuk menangani prostitusi di IKN.
Kawasan IKN kini terus berkembang dan menjadi tujuan pendatang. Dampaknya, menurut pengamat sosial Unmul, Sri Murlianti, IKN akan semakin metropolis-individualis, persoalan-persoalan seperti ini akan segera dipandang sebagai masalah masing-masing individu, kontrol sosial yang kuat sulit diterapkan pada pendatang yang asing dan datang dalam jumlah yang massif.
Meskipun prostitusi sudah ada sejak zaman dahulu dan sulit diberantas sepenuhnya, namun pemerintah tetap perlu mengendalikannya agar tidak menyebar luas dan merusak tatanan sosial.
Apalagi IKN saat masih proses pembangunan dan penataan menjadi kota modern pintar berwawasan lingkungan dan berbudaya.
Sebelum makin marak, perlu ketegasan pemerintah dan aparat hukum untuk menertibkan praktik prostitusi di IKN, sehingga marwah Ibu Kota Nusantara sebagai tempat Istana simbol Negara Republik Indonesia akan tetap terjaga. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250421_Gratispol-di-Kaltim.jpg)