Senin, 20 April 2026

Kabar Artis

Siapa Yoni Dores yang Laporkan Lesti Kejora ke Polisi? Ini Daftar Lagu Ciptaannya

Siapa Yoni Dores yang laporkan Lesti Kejora ke polisi? Ini daftar lagu ciptaannya.

DOK. Lesti Kejora/Tangkapan layar YouTube Bronik TV
YONI DORES LAPORKAN LESTI - Kolase foto Penyanyi dangdut Lesti Kejora (kiri) dan pencipta lagu, Yoni Dores. Yoni laporkan Lesti Kejora terkait pelanggaran hak cipta. (DOK. Lesti Kejora/Tangkapan layar YouTube Bronik TV) 

Menurut Ade Ary, laporan diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Minggu (18/5/2025).

  • Gara-gara Cover Lagu

"Apa peristiwa yang dilaporkan? Yaitu, pelapor selaku kuasa dari korban, menerangkan kepada Polda Metro Jaya bahwa korban adalah pemilik hak cipta atas beberapa lagu berdasarkan surat pernyataan publisher yang dikeluarkan oleh PT ASKM," kata Ade Ary.

Dia menambahkan, Lesti disebut membuat cover dari lagu-lagu milik korban dari tahun 2018 sampai sekarang.

Cover-cover lagu itu kemudian diunggah ke beberapa media online seperti YouTube, tanpa sepengetahuan dan izin dari korban.

"Atas kejadian tersebut korban membuat laporan datang ke Polda Metro Jaya dan saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh penyelidik," jelasnya.

  • Barang Bukti

Ade Ary mengungkapkan, pelapor membawa sejumlah barang bukti seperti diska lepas (flashdisk), sejumlah pernyataan dari publisher dan print-out cover lagu.

Dia mengatakan saat ini polisi masih mendalami laporan tersebut.

"Jadi mohon waktu, laporan kami terima, tim masih melakukan pendalaman," ucap Ade Ary.

  • Terancam Hukuman Penjara dan Denda

Ade Ary mengatakan, jika terbukti bersalah, Lesti Kejora terancam hukuman pidana maksimal 4 tahun penjara dan atau denda hingga Rp1 miliar.

 "Ancaman pidana paling lama 4 tahun dan atau dengan pidana denda paling banyak Rp1 miliar," katanya, dikutip dari Tribunnews.com. (*)

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dan kompas.tv.
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved