Berita Nasional Terkini

Cair 5 Juni! Cek Sekarang Apakah Kamu Dapat Bantuan Subsidi Upah 2025

Cek sekarang apakah kamu dapat bantuan subsidi upah 2025, sebab Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan kembali menyalurkan BSU.

Editor: Yara Tahnia
TribunTimur.com
BANTUAN SUBSIDI UPAH - Ilustrasi Uang. Pemerintah berencana kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 kepada para pekerja mulai Juni 2025. Namun besarannya tidak sama dengan BSU saat pandemi Covid-19. Jumlanya lebih kecil. Cek sekarang apakah kamu dapat bantuan subsidi upah 2025, sebab Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada para pekerja/buruh. (TribunTimur.com) 

TRIBUNKALTIM.CO - Cek sekarang apakah kamu dapat bantuan subsidi upah 2025, sebab Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada para pekerja/buruh. 

Penyaluran tahap terbaru ini dijadwalkan cair pada 5 Juni 2025, dengan target jutaan penerima di seluruh Indonesia, jadi cek sekarang apakah kamu dapat Bantuan Subsidi Upah 2025.

Setiap penerima akan mendapatkan bantuan tunai langsung yang ditransfer ke rekening masing-masing yang dijadwalkan cair pada 5 Juni 2025.

Program ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi para pekerja formal dengan gaji rendah di tengah kondisi pemulihan ekonomi nasional.

Baca juga: Bantuan Subsidi Upah Ada Lagi, Cair Mulai 5 Juni 2025, Cek Syarat Penerima dan Besaran BSU 2025

Syarat Penerima BSU 2025

  1. Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
  3. Memiliki gaji atau upah maksimal Rp3,5 juta per bulan, atau sesuai dengan Upah Minimum Provinsi/Kabupaten/Kota (UMP/UMK) di wilayah tempat bekerja.
  4. Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI, atau Polri.
  5. Tidak sedang menerima bantuan sosial lain, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Prakerja, atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
  6. Bekerja di sektor atau wilayah yang ditetapkan sebagai prioritas.
  7. Guru honorer juga termasuk dalam kategori penerima BSU 2025.
BANTUAN SUBSIDI UPAH - Ilustrasi Uang. Pemerintah berencana kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 kepada para pekerja mulai Juni 2025. Namun besarannya tidak sama dengan BSU saat pandemi Covid-19. Jumlanya lebih kecil. (TribunTimur.com)
BANTUAN SUBSIDI UPAH - Ilustrasi Uang. Pemerintah berencana kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 kepada para pekerja mulai Juni 2025. Namun besarannya tidak sama dengan BSU saat pandemi Covid-19. Jumlanya lebih kecil. Cek sekarang apakah kamu dapat bantuan subsidi upah 2025, sebab Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada para pekerja/buruh. (TribunTimur.com)

Cara Cek Status Penerima BSU

  1. Buka laman resmi https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id(https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  2. Masukkan NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir.
  3. Klik tombol "Cek Sekarang"
  4. Jika memenuhi syarat, akan muncul keterangan bahwa kamu terdaftar sebagai calon penerima BSU. (*)

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved