Berita Nasional Terkini
Cair 5 Juni! Cek Sekarang Apakah Kamu Dapat Bantuan Subsidi Upah 2025
Cek sekarang apakah kamu dapat bantuan subsidi upah 2025, sebab Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan kembali menyalurkan BSU.
TRIBUNKALTIM.CO - Cek sekarang apakah kamu dapat bantuan subsidi upah 2025, sebab Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada para pekerja/buruh.
Penyaluran tahap terbaru ini dijadwalkan cair pada 5 Juni 2025, dengan target jutaan penerima di seluruh Indonesia, jadi cek sekarang apakah kamu dapat Bantuan Subsidi Upah 2025.
Setiap penerima akan mendapatkan bantuan tunai langsung yang ditransfer ke rekening masing-masing yang dijadwalkan cair pada 5 Juni 2025.
Program ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi para pekerja formal dengan gaji rendah di tengah kondisi pemulihan ekonomi nasional.
Baca juga: Bantuan Subsidi Upah Ada Lagi, Cair Mulai 5 Juni 2025, Cek Syarat Penerima dan Besaran BSU 2025
Syarat Penerima BSU 2025
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
- Memiliki gaji atau upah maksimal Rp3,5 juta per bulan, atau sesuai dengan Upah Minimum Provinsi/Kabupaten/Kota (UMP/UMK) di wilayah tempat bekerja.
- Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI, atau Polri.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Prakerja, atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
- Bekerja di sektor atau wilayah yang ditetapkan sebagai prioritas.
- Guru honorer juga termasuk dalam kategori penerima BSU 2025.
Cara Cek Status Penerima BSU
- Buka laman resmi https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id(https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Masukkan NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir.
- Klik tombol "Cek Sekarang"
- Jika memenuhi syarat, akan muncul keterangan bahwa kamu terdaftar sebagai calon penerima BSU. (*)
Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram
| Kalender 2026 Lengkap dengan Tanggal Merah, Cek Kombinasi Libur Panjang Tahun Depan |
|
|---|
| Ketua Banggar DPR Ungkap Fakta Lain Redenominasi Rupiah, Said: Bukan Sekadar Hilangkan Tiga Nol |
|
|---|
| PSI Minta Polisi Segera Bebaskan Roy Suryo Cs Bila Tuduhan Soal Ijazah Jokowi Terbukti Benar |
|
|---|
| Candaan Politisi PDIP yang Membuat Bahlil Geleng-geleng Kepala, Singgung Posisi Wapres |
|
|---|
| Masih Dikaji Jajaran Menkeu Purbaya, Popok Hingga Tisu Basah Bakal Masuk Barang Kena Cukai |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250527_BANTUAN-SUBSIDI-UPAH-BSU-2025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.