Berita Kaltim Terkini

Dorong Tata Kelola Keuangan Digital, Pemprov Kaltim Gelar Sosialisasi SP2D Melalui Aplikasi SIPD RI

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus memperkuat komitmen dalam membangun tata kelola keuangan daerah yang lebih modern

Penulis: Raynaldi Paskalis | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO/RAYNALDI PASKALIS
SP2D ONLINE - Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji saat memberikan sambutan dalam kegiatan Sosialisasi SP2D Online dan Layanan 7 Hari Kerja Digelar. Selasa (27/5/2025) Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui sosialisasi SP2D Online di SIPD RI mendorong percepatan pencairan anggaran 7 hari kerja guna mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, efisien, dan terintegrasi digital. (TRIBUNKALTIM.CO/RAYNALDI PASKALIS) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus memperkuat komitmen dalam membangun tata kelola keuangan daerah yang lebih modern, transparan, dan efisien.

Salah satu upayanya ditandai dengan pelaksanaan Sosialisasi Pelaksanaan SP2D Online melalui Aplikasi SIPD RI, yang digelar di Hotel Mercure Samarinda. Selasa (27/5/2025)

Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, yang menyampaikan sejumlah poin penting dalam mendukung transformasi digital pengelolaan keuangan daerah. 

Baca juga: 7 Lokasi Longsor Akibat Hujan Deras di Samarinda, Waspada Pohon Tumbang di Beberapa Lokasi Ini

Menurutnya, sosialisasi ini merupakan bagian integral dari proses pembaruan sistem yang bertujuan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas anggaran.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, kami mengapresiasi dilaksanakan sosialisasi ini yang merupakan bagian penting dari komitmen kita bersama dalam membangun tata kelola keuangan daerah yang bersih, efisien, dan transparan,” ujar Seno Aji

Ia menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah bukan semata soal teknis administrasi, melainkan menjadi cermin dari integritas dan kualitas pemerintahan itu sendiri. Karena itu, upaya pembenahan harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk melalui pemanfaatan teknologi informasi.

Seno Aji juga menjelaskan bahwa sejak tahun 2019, pemerintah pusat melalui Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), telah mendorong penerapan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI). 

Platform digital ini digunakan untuk menyatukan proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pelaporan keuangan di seluruh daerah di Indonesia.

Tahapan terbaru dari sistem tersebut adalah penerapan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online yang terintegrasi langsung dengan SIPD RI.

"Inisiatif ini menandai langkah konkret menuju sistem pencairan anggaran yang real-time, paperless, dan terintegrasi langsung dengan perbankan daerah."ucapnya

Penerapan SP2D Online juga dibarengi dengan inovasi lainnya, yakni pelaksanaan pencairan SP2D selama 7 hari kerja, termasuk Sabtu dan Minggu. Hal ini diyakini akan mempercepat proses pelayanan dan mendukung berbagai program pembangunan yang memerlukan fleksibilitas waktu.

"Kami yakin dengan SP2D Online, anggaran menjadi lebih cepat, akurat, mudah ditelusuri, dan transparan."tuturnya

Lebih lanjut, sistem SP2D Online dinilai dapat menyederhanakan proses birokrasi, mempercepat belanja daerah, serta meminimalisasi potensi penyimpangan yang selama ini kerap menjadi perhatian publik dan lembaga audit. 

Untuk itu, Pemprov Kaltim menyambut baik langkah tersebut, terlebih karena Bankaltimtara telah menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) SP2D Online dengan Bank Indonesia.

Sinergi lintas sektor, termasuk dengan perbankan, menjadi bukti bahwa pembenahan sistem keuangan daerah tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan memerlukan kolaborasi menyeluruh antar lembaga.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved