Ibu Kota Negara
Praktik Prostitusi Online di IKN Kaltim Diusut, Polisi Temukan Pola dan Tutup Lokasi
Dugaan praktik prostitusi online di sekitar kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) mulai ditindaklanjuti secara serius oleh Polda Kalimantan Timur.
Penulis: Dwi Ardianto | Editor: Miftah Aulia Anggraini
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Dugaan praktik prostitusi online di sekitar kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) mulai ditindaklanjuti secara serius oleh Polda Kalimantan Timur (Kaltim).
Sejumlah lokasi yang terindikasi telah ditutup, dan satu mucikari diamankan oleh pihak kepolisian.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kaltim melakukan penelusuran langsung ke lapangan setelah menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang ditengarai berhubungan dengan prostitusi.
"Kami cek langsung di lapangan. Memang ada keberadaan pendatang yang membawa dampak sosial, salah satunya dugaan praktik prostitusi. Kami sudah identifikasi polanya dan beberapa lokasi sudah ditutup bekerja sama dengan stakeholder terkait," ujar Dirreskrimum Polda Kaltim, Kombes Pol Jamaluddin Farti, Senin (27/5/2025).
Baca juga: 7 Fakta Terkini Praktik Prostitusi di IKN Kaltim, Warga Setempat Resah hingga Upaya Penertiban
Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan satu orang mucikari yang diduga mengendalikan aktivitas tersebut.
Selain itu, lima orang lainnya turut diamankan, namun masih dalam proses pembinaan lantaran belum ditemukan bukti transaksi yang kuat saat diamankan.
"Kami masih mendalami. Dugaan kuat memang ada aktivitas prostitusi, tetapi tidak sebanyak dan seheboh seperti yang diberitakan di media sosial. Ada yang pakai aplikasi online seperti MiChat, ada juga yang stand by di lokasi. Namun jumlahnya tidak sebesar yang dibayangkan," ungkap Jamaluddin.
Polda Kaltim juga mencermati adanya unsur eksploitasi yang mungkin dilakukan oleh mucikari.
Baca juga: Sisi Lain di Balik Gemerlapnya IKN Kaltim, Bisnis Prostitusi dan Guest House Juga Tumbuh Subur
Namun, pihaknya menekankan pentingnya asas kehati-hatian dalam proses hukum.
Penyidik tetap harus mengantongi bukti yang sah agar penindakan tidak menjadi cacat secara prosedural.
"Jangan sampai kita terburu-buru menindak tapi bukti belum cukup. Kita pegang prinsip minimal dua atau tiga alat bukti agar penyidikan sah secara hukum. Untuk kasus-kasus seperti di Muara Kate, proses masih berjalan, bukti sudah mulai mengarah, tinggal kita maksimalkan lagi," jelasnya.
Meski demikian, kondisi di lapangan kini diklaim jauh lebih terkendali.
Baca juga: Prostitusi di IKN Kaltim Disorot, Modus Cari Pelanggan, Bertukar Nomor WhatsApp hingga Peran Mami
Patroli dan pemantauan terus dilakukan bersama Polsek setempat untuk mencegah potensi aktivitas serupa terulang.
"Untuk hari ini, insya Allah, sudah sangat berkurang dibandingkan dengan hari-hari sebelumnya. Kami terus melakukan patroli dan pemantauan," tambahnya.
Polda Kaltim menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di kawasan yang menjadi perhatian nasional tersebut.
Penindakan praktik-praktik sosial menyimpang di sekitar IKN akan terus dilakukan dengan menjunjung tinggi profesionalisme dan kepastian hukum. (*)
prostitusi di ikn
prostitusi online
mucikari
Ibu Kota Nusantara (IKN)
Polda Kaltim
Ditreskrimum
Kalimantan Timur
TribunKaltim.co
Masjid Negara IKN Nusantara Serap Anggaran Rp785 Miliar, Hujan Jadi Hambatan, Target Rampung 2026 |
![]() |
---|
Nusantara Fashion Carnival 2025, dari Reog Ponorogo hingga Busana Daur Ulang di IKN |
![]() |
---|
5 Provinsi Kalimantan Dapat Tuah Ekonomi IKN Nusantara, Harta Karun Tersembunyi Kalbar Bakal Meroket |
![]() |
---|
Prabowo Tugaskan Basuki Hadimuljono Selesaikan IKN dalam 3 Tahun: 2028 Siap Jadi Ibu Kota Negara |
![]() |
---|
Blak-blakan Profesor Belanda Beber Beda HUT Kemerdekaan Indonesia di IKN Zaman Jokowi dan Prabowo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.