Berita Kubar Terkini

Saat Amakan Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Satreskrim Polres Kubar Ditemukan Narkotika 

Pelaku berinisial TM, diamankan di Kampung Sumberbangun, Kecamatan Sekolaq Darat, beberapa saat setelah melakukan aksinya

Penulis: Febriawan | Editor: Nur Pratama
HO Polres Kubar
PELAKU CURAS - Pelaku curas diamankan Satreskrim Polres Kubar, Selasa (27/5/2025). Tim Opsnal Satreskrim Polres Kutai Barat (Kubar), berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa seorang pelajar perempuan. (HO Polres Kubar) 

TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR – Tim Opsnal Satreskrim Polres Kutai Barat (Kubar), berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa seorang pelajar perempuan. 

Pelaku berinisial TM, diamankan di Kampung Sumberbangun, Kecamatan Sekolaq Darat, beberapa saat setelah melakukan aksinya.

Kapolres Kubar AKBP Boney Wahyu Wicaksono, melalui Kasat Reskrim Iptu Rangga Asprilla Fauza, Selasa (27/5/2025) mengatakan, pencurian dengan kekerasan menimpa seorang wanita di Sendawar pada Senin (26/05/2025) lalu.

Baca juga: Penadah Barang Curian di Kubar Kaltim Terlibat Kasus Narkoba, Polisi Sita 31 Gram Sabu

Pelaku mengikuti korban dari belakang saat pulang dan di bundaran depan rumah dinas Wakil Bupati. "Pelaku langsung menarik tas korban secara paksa, hingga korban terjatuh dari sepeda motor dan mengalami luka-luka," tegas Rangga. 

Pelaku kemudian melarikan diri ke arah Kantor Bupati.

Setelah menerima laporan, tim Opsnal Polres Kubar segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi lokasi pelaku di Kampung Sumbersari.

Pelaku kemudian diamankan oleh tim Opsnal di wilayah tersebut. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku telah menjual barang curian berupa telepon seluler milik korban kepada seseorang berinisial A di Kampung Sumberbangun, Kecamatan Sekolaq Darat.

Pengembangan kasus dilanjutkan dengan penggeledahan di rumah A. Dari penggeledahan tim menemukan barang bukti narkotika, berupa satu poket besar sabu seberat 29,15 gram, dua poket kecil sabu masing-masing 0,67 gram dan 1,18 gram, timbangan digital, 125 pipet kaca, juga beberapa barang bukti lainnya.

Selain barang bukti narkoba, tim juga mengamankan barang bukti hasil kejahatan curas seperti telepon seluler korban, satu unit sepeda motor, dan pakaian pelaku saat beraksi.

Hal ini menunjukkan adanya keterkaitan antara tindak pidana curas dan jaringan peredaran narkoba yang berhasil diungkap dalam waktu singkat oleh Satreskrim Polres Kutai Barat.

Kapolres mengapresiasi kecepatan dan ketelitian tim di lapangan. Ia menegaskan bahwa pengungkapan ini akan terus dikembangkan dengan memperkuat koordinasi antar satuan agar semua pelaku kejahatan, baik curas maupun narkoba, ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved