Berita Kubar Terkini

Penadah Barang Curian di Kubar Kaltim Terlibat Kasus Narkoba, Polisi Sita 31 Gram Sabu

Satresnarkoba Polres Kutai Barat (Kubar) kembali mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah Kecamatan Sekolaq Darat.

Penulis: Febriawan | Editor: Miftah Aulia Anggraini
HO
KEPEMILIKAN SABU - Seorang pria berinisial AD (43), yang sebelumnya diduga terlibat dalam perkara penadahan barang curian di Kutai Barat. Saat penggeledahan di rumah tersangka yang berada di Kampung Sumber Bangun RT 01, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu. (HO/POLRES KUBAR) 

TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Barat (Kubar) kembali mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah Kecamatan Sekolaq Darat.

Seorang pria berinisial AD (43) ditangkap setelah kedapatan menyimpan sabu-sabu seberat 31 gram di kediamannya.

Kapolres Kutai Barat AKBP Boney Wahyu Wicaksono melalui Kasat Narkoba Iptu Muhamad Ridwan menjelaskan, penangkapan bermula dari dugaan keterlibatan tersangka dalam kasus penadahan barang curian.

Saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku di Kampung Sumber Bangun RT 01, petugas justru menemukan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu.

Baca juga: Pelaku Penusukan di Pasar Nala Linggang Bigung Telah Diamankan Satreskrim Polres Kubar

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tiga poket sabu dengan berat kotor sekitar 31 gram, dua alat hisap (bong), timbangan digital, uang tunai sebesar Rp6.000.000, serta perlengkapan lain yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika,” ujar Iptu Ridwan, Selasa (27/5/2025).

Tersangka AD mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seseorang berinisial B, yang kini masih dalam penyelidikan.

“Tersangka juga mengakui uang tunai tersebut merupakan hasil dari penjualan narkotika,” tambah Ridwan.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Kutai Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut oleh Unit Satresnarkoba.

Baca juga: Selama Empat Bulan, Polres Kubar Bekuk 27 Tersangka Pengedar Barang Haram di Kutai Barat Kaltim

Polisi juga tengah mendalami jaringan peredaran yang melibatkan pelaku untuk mengungkap pemasok utama narkoba di wilayah Kutai Barat.

Kapolres Kutai Barat, AKBP Boney Wahyu Wicaksono, mengapresiasi kinerja tim di lapangan dan menegaskan komitmen institusinya dalam memberantas narkotika hingga ke akar-akarnya.

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika, tidak hanya menangkap pelaku, tapi juga menelusuri jaringannya,” tegasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved