Berita Penajam Terkini

4 Sertifikat Hak Pakai Diatas HPL Bank Tanah di Wilayah PPU Telah Terbit, Wujudkan Keadilan Ekonomi

4 sertifikat hak pakai di atas Hak Pengelolaan Lahan (HPL) milik Badan Bank Tanah telah diterbitkan, menandai dimulainya era baru yang berkeadilan

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Amelia Mutia Rachmah
HO/BADAN BANK TANAH
BANK TANAH - Penyerahan Sertifikat Hak Pakai milik salah satu subjek Reforma Agraria kepada perwakilan Badan Bank Tanah oleh perwakilan Kantor Pertanahan PPU, Rabu (29/5/2025). (HO/BADAN BANK TANAH) 

“Sehingga mereka mendapat peningkatan value dari tanahnya serta mereka juga akan mendapatkan benefit ekonomi dari hasil tanah yang mereka garap,” ucap Syafran.

Salah satu subjek penerima reforma agraria, Sugeng Waluyo (31), menyampaikan apresiasi atas telah terlaksananya penandatanganan perjanjian pemanfaatan reforma agraria.

Sugeng mengaku akan segera menggarap tanahnya dengan tanaman sawit.

“Alhamdulillah akhirnya tercapai dari yang sudah ditunggu. Kita sudah tanda tangan perjanjian untuk 10 tahun. Harapannya ke depan dapat memberikan manfaat yang luar biasa bagi perekonomian kami dan meningkatkannya ke sertifikat hak milik. Terima kasih Badan Bank Tanah telah menjamin semuanya sampai nanti diterimanya sertifikat hak pakai,” ucapnya. (*)

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved