Berita Nasional Terkini
Cara dapat BSU 2025 Rp 300 Ribu, Cek Status dan Registrasi via Laman Kemnaker, Jadwal Pencairan
Berikut cara dapat BSU 2025 Rp 300 Ribu. Cek status dan registrasi via kemnaker.go.id. Jadwal pencairan Bantuan Subsidi Upah dari Pemerintah.
TRIBUNKALTIM.CO - Berikut cara dapat Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp 300.000 yang akan segera digulirkan Pemerintah.
Pemerintah akan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2025 untuk pekerja mulai 5 Juni 2025 hingga Juli 2025.
Simak cara cek status dan registrasi untuk mendapatkan Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2025 melalui laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan, www.kemnaker.go.id.
Program BSU 2025 ini ditujukan khusus untuk karyawan dengan penghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulan serta guru honorer.
Baca juga: Bantuan Subsidi Upah BSU 2025, Cek Penerima Bantuan Subsidi Upah 2025 di kemnaker go id bsu 2025
BSU akan diberikan untuk 17 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta dan 3,4 juta guru honorer, masing-masing selama dua bulan, namun pencairannya dilakukan sekaligus pada bulan Juni.
"BSU akan disalurkan satu kali penyaluran pada bulan Juni 2025," ujar Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso, Selasa (27/5/2025) dilansir dari Kompas TV.
Menurut Susiwijono, seluruh bantuan dan insentif ini dirancang untuk mendorong konsumsi masyarakat dan menjaga pertumbuhan ekonomi kuartal II 2025.
Seluruh kebijakan telah disepakati dalam Rapat Koordinasi Terbatas yang dipimpin Menko Perekonomian pada 23 Mei lalu.
“Semua program stimulus ekonomi tersebut akan segera diterapkan mulai tanggal 5 Juni 2025,” kata Susiwijono dalam keterangan tertulis.
Oleh karenanya, penting bagi karyawan dan guru honorer untuk mengetahui besaran bantuan serta cara mengecek status penerimaannya.
Syarat dapat BSU 2025
Airlangga menjelaskan untuk persyaratannya adalah pekerja yang gajinya paling banyak Rp 3,5 juta per bulannya.

Program bantuan subsidi upah BSU ditujukan untuk mendorong kemampuan daya beli masyarakat.
Pada program bantuan subsidi upah BSU era Jokowi, pekerja yang menerima gaji di atas Rp 3,5 juta masih mendapatkan BSU, selama gajinya tersebut di bawah upah minimum UMP/UMK.
Baca juga: Klik bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id Login Pakai NIK, Cek Ciri Penerima Bantuan Subsidi Upah BSU 2025
Bila mengacu pada ketentuan pada bantuan subsidi upah BSU pada masa Covid-19, berikut ini adalah syarat penerima BSU sebagaimana dikutip dari laman Kemnaker:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan
- Bukan PNS, TNI dan Polri
- Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro
- Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta.
Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.
Cara Dapat Bantuan Rp300 Ribu
Resmi! Terjawab BSU 2025 Kapan Cair, Cara Cek BSU Ketenagakerjaan Via Login bsu.kemnaker.go.id |
![]() |
---|
Cair Mulai Juni 2025, Pemerintah Siapkan Bantuan Subsidi Upah untuk Pekerja, Syarat dan Besaran BSU |
![]() |
---|
7 Fakta Bantuan Subsidi Upah untuk Pekerja yang Cair Juni 2025, Besaran BSU dan Syarat Penerima |
![]() |
---|
Jadwal Bantuan Subsidi Upah, Prabowo Gelontorkan BSU untuk Pekerja dengan Gaji di Bawah Rp3,5 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.