Senin, 20 April 2026

Berita DPRD Kalimantan Timur

Komisi II DPRD Kaltim Bersiap Evaluasi Aset 47 OPD dan Biro Pemprov Kalimantan Timur

Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berencana mengevaluasi secara total seluruh aset milik pemerintah provinsi Kalimantan Timur

Penulis: Iklan Tribun Kaltim | Editor: Budi Susilo
HO HMS
EVALUASI ASET PEMPROV - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, menyatakan, pihaknya kini tengah dalam proses inventarisasi dan pemetaan ulang seluruh aset Pemprov Kalimantan Timur. (HO/HMS) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berencana mengevaluasi secara total seluruh aset milik pemerintah provinsi (pemprov) yang tersebar dan dikelola oleh 47 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta sejumlah biro.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa aset daerah tidak terbengkalai. Lebih dari itu, aset-
aset tersebut bisa dioptimalkan secara maksimal dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kaltim dari dapil Samarinda, Sapto Setyo Pramono, menegaskan
bahwa pihaknya kini tengah dalam proses inventarisasi dan pemetaan ulang seluruh aset tersebut.

“Yang jelas begini, Komisi II ini kan sedang menginventarisasi ulang aset yang dikelola pengguna
barang, termasuk 47 OPD dan biro. Kita mau tahu mereka punya aset apa, dan apakah dimanfaatkan
atau tidak,” ungkapnya kepada Niaga.Asia, Sabtu (24/5/2025) di Royal Park Hotel, Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur. 

Baca juga: Komisi I DPRD Kaltim Gelar RDP Sengketa Lahan Antara H Sutarno dan PT Insani Bara Perkasa

Menurut Sapto, banyak aset provinsi yang belum dimaksimalkan, padahal nilainya itu mencapai
hingga triliunan rupiah.

Karena itu, perlu ada evaluasi terstruktur agar aset-aset itu tidak menjadi beban, melainkan menjadi sumber pendapatan atau fasilitas publik yang bermanfaat.

“Tanah kita yang belum termaksimalkan, itu harus terdata. Kita mau data yang utuh, mana yang
sudah termanfaatkan, mana yang kira-kira belum, dan mana yang potensial untuk dikembangkan,”
terangnya.

Komisi II, kata dia, akan bekerja sama dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)
dan biro-biro teknis untuk melakukan pendataan secara komprehensif.

Baca juga: DPRD Kaltim Buka Ruang Aspirasi Terkait Kasus Perundungan untuk Jadi Bahan Pertimbangan Kebijakan

Evaluasi ini juga akan menyasar sistem pengelolaan, pola pemanfaatan, serta kejelasan status hukum atas aset yang dikuasai masing-masing OPD dan biro.

“Bukan hanya Perusda yang kita evaluasi, tapi semua akan kita cek, termasuk OPD dan biro yang
selama ini mengelola aset-aset provinsi. Aset-aset kita sangat banyak, ada di Sanga-sanga, Kutai Timur dan Berau," ujarnya. 

"Cuma kita mau pilah-pilah dulu. Intinya jangan sampai ada yang tidak jelas pengelolaannya,” jelasnya.

Ia juga menyebut bahwa evaluasi ini sebagai bagian dari langkah strategis Komisi II untuk mendorong efisiensi tata kelola aset daerah, serta mendukung visi pemprov agar aset-aset itu memberikan nilai tambah dan manfaat ekonomi.

Baca juga: Pererat Sinergi Daerah, Komisi II DPRD Kaltim Sharing Program ke DPRD Balikpapan

“Intinya, kita tidak ingin ada aset provinsi yang diam tak produktif. Kita akan cek semuanya. Kalau
perlu rekomposisi aset, ya kita lakukan. Karena ini menyangkut tanggung jawab kita kepada rakyat,” tegasnya.

Langkah ini pun selaras dengan keinginan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim yang berulang kali menekankan pentingnya reformasi tata kelola aset dan kemandirian BUMD sebagai penopang ekonomi daerah. (adv/hms7)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved