Rabu, 6 Mei 2026

Berita Samarinda Terkini

Ketua LHKP Muhammadiyah Samarinda Sebut Perlu Lakukan Mitigasi Serius Terkait Banjir dan Longsor

Data bencana per bulan mei dengan curah hujan yang terjadi dii beberapa wilayah seperti Samarinda, Kutai Barat, dan Berau melampaui 400 mm

Tayang:
TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON
MIGITASI - Ketua LHKP Muhammadiyah Samarinda Anderyan Noor, menegaskan Pemerintah perlu melakukan mitigasi serius terkait banjir dan longsor di Kaltim. (TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON) 

TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA - Curah hujan yang memicu banjir dan tanah longsor di Kalimantan Timur, menjadi perhatian serius oleh Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Muhammadiyah Kota Samarinda.

Ketua LHKP Muhammadiyah Samarinda, Anderyan Noor, menyampaikan akan pentingnya langkah mitigasi serius dan sistematis oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

"Curah hujan yang begitu tinggi akhir-akhir ini di Kalimantan Timur menyebabkan bencana banjir hingga tanah longsor. Ini harus ditangani dengan mitigasi serius dan solusi jangka panjang yang nyata,” tegasnya. Kamis, (29/5/2025) saat dihubungi Via WhatsApp. 

Lanjut, Anderyan data bencana per bulan mei dengan curah hujan yang terjadi dii beberapa wilayah seperti Samarinda, Kutai Barat, dan Berau melampaui 400 mm, di atas ambang batas normal.

Baca juga: Waspada! BMKG Balikpapan Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Kalimantan Timur, Ini Wilayahnya

"Lebih dari 15 kecamatan terdampak banjir dan longsor, mengakibatkan ribuan warga mengungsi," ujarnya. 

Dia bilang, hak ini mengakibatkan kerusakan pada infrastruktur termasuk jalan, jembatan, dan fasilitas umum yang terjadi di lebih dari 20 titik kritis.

Sebagi solusi jangka panjang yang didorong pleh LHKP Muhammadiyah Samarinda dan perlu untuk dilakukan Pemerintah Provinsi diantaranya: 

1. Rehabilitasi dan Reboisasi Daerah Aliran Sungai (DAS).

Hal ini bertujuan untuk menghentikan deforestasi dan mengembalikan fungsi hutan sebagai penahan air.

2. Penataan Tata Ruang Wilayah yang Berbasis Risiko Bencana. 

Ia mengatakan Pemerintah harus melarang pembangunan di zona rawan banjir dan longsor, serta memperkuat pengawasan terhadap izin pembangunan.

3. Pembangunan Infrastruktur Penanggulangan Banjir.

Menekankan Pentingnya Pembangunan dan memperbaiki kanal, embung, kolam retensi, serta sistem drainase yang terintegrasi.

4. Sistem Peringatan Dini dan Manajemen Bencana Berbasis Data. 

Mengembangkan sistem peringatan dini berbasis teknologi dan data iklim yang dapat diakses oleh masyarakat.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved