Berita Nasional Terkini
Kriteria Pelanggan PLN yang Dapat Diskon Listrik Juni 2025, Apakah Anda Termasuk?
Inilah kriteria pelanggan PLN yang mendapatkan diskon listrik Juni 2025.
TRIBUNKALTIM.CO - Inilah kriteria pelanggan PLN yang mendapatkan diskon listrik Juni 2025.
Simak cara mendapatkan diskon listrik Juni 2025, selengkapnya dengan syarat dan ketentuan yang berlaku untuk mendapatkan potongan sebesar 50 persen.
Jangan lupa untuk mengecek golongan daya listrik, karena tidak semua pelanggan mendapatkan diskon listrik Juni 2025.
Pemerintah kembali memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dan akan mulai berlaku pada 5 Juni 2025.
Pemberian diskon listrik Juni 2025 ini merupakan upaya pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat.
Baca juga: Pelanggan yang Berhak dapat Diskon Listrik 50 Persen Juni 2025, Berlaku untuk Pra dan Pasca Bayar
Cara Mendapatkan Diskon Listrik Juni 2025
Dikutip dari unggahan akun Instagram resmi @pln_id, pelanggan dengan golongan tertentu tidak perlu melakukan pendaftaran atau registrasi apapun untuk mendapatkan diskon listrik Juni 2025.
Bagi pelanggan pascabayar, diskon akan otomatis mengurangi tagihan Juli 2025 untuk pemakaian Juni 2025 serta tagihan Agustus 2025 untuk pemakaian Juli.
Sementara bagi pelanggan prabayar, diskon langsung pada pembelian token Juni 2025 dan Juli 2025.
Perlu diingat, pihak PLN memberikan batas maksimal pembelian token listrik yang dapat menikmati diskon 50 persen dalam satu bulan.
Berikut rincian batas maksimal diskon listrik 50 persen berdasarkan golongan daya:
1. Tarif 450 VA
Diskon 50 persen diberlakukan untuk setiap pembelian token dalam 1 bulan dengan jumlah maksimal pembelian adalah sebesar 720 Jam atau setara dengan token sejumlah 324 kWh.
2. Tarif 900 VA
Diskon 50 persen diberlakukan untuk setiap pembelian token dalam 1 bulan dengan jumlah maksimal pembelian adalah sebesar 720 Jam Nyala atau setara dengan token sejumlah 648 kWh.
3. Tarif 1.300 VA
| Dipanggil Prabowo ke Istana, Purbaya Buka Suara soal Isu Gaji Menteri Dipotong |
|
|---|
| Kabar Duka Nyak Sandang Wafat, Kisah Penyumbang Pesawat Pertama RI, Cikal Bakal Garuda Indonesia |
|
|---|
| Wacana Potong Gaji Menteri, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Sebut Angka 25 Persen |
|
|---|
| Saiful Mujani Serukan Gulingkan Prabowo, Seskab Teddy: Presiden Fokus Urus Hal Strategis |
|
|---|
| Pernyataan Terbaru Menkeu Purbaya, Kebijakan Gaji ke-13 ASN Masih Dipelajari, Nanti Ditunggu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/Ilustrasi-pelanggan-melakukan-input-token-listrik-pada-kWh-meter.jpg)