Berita Nasional Terkini
Kriteria Pelanggan PLN yang Dapat Diskon Listrik Juni 2025, Apakah Anda Termasuk?
Inilah kriteria pelanggan PLN yang mendapatkan diskon listrik Juni 2025.
Diskon 50 persen diberlakukan untuk setiap pembelian token dalam 1 bulan dengan jumlah maksimal pembelian adalah sebesar 720 Jam Nyala atau setara dengan token sejumlah 936 kWh.
Baca juga: Cara Dapat Diskon Listrik Juni 2025, Cek Golongan Daya Listrik dan Batas Maksimal Pembelian
Perbedaan Dari Program Sebelumnya
Diskon tarif listrik juga sempat diberlakukan sebelumnya pada Januari hingga Februari 2025.
Saat itu, cakupan program lebih luas, yakni meliputi Daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA dan 2.200 VA.
Untuk periode ini, fokus kebijakan dipersempit guna memberikan manfaat yang lebih tepat sasaran kepada kelompok yang benar-benar membutuhkan.
Masyarakat yang menjadi pelanggan PLN dengan daya 450 VA atau 900 VA disarankan untuk:
- Memantau tagihan listrik bulan Juni 2025, untuk memastikan adanya potongan tarif.
- Mengikuti informasi resmi dari PLN dan Kemensos, terkait validasi data penerima manfaat.
- Tidak mudah percaya dengan informasi hoaks atau pihak yang mengaku dapat membantu mendapatkan diskon dengan imbalan.
Baca juga: Diskon Listrik Juni 2025, Ini Golongan Pelanggan yang Berhak Dapat Potongan 50 Persen
Pemerintah menegaskan bahwa diskon akan diberikan secara otomatis, berdasarkan data penerima manfaat yang telah tersedia dan diverifikasi. (*)
Sebagian dari artikel ini telah tayang di Kompas.tv dengan judul "Cara Dapat Diskon Listrik 50 Persen Juni-Juli 2025, Ada Batasan Pembeliannya"
Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram
| Dipanggil Prabowo ke Istana, Purbaya Buka Suara soal Isu Gaji Menteri Dipotong |
|
|---|
| Kabar Duka Nyak Sandang Wafat, Kisah Penyumbang Pesawat Pertama RI, Cikal Bakal Garuda Indonesia |
|
|---|
| Wacana Potong Gaji Menteri, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Sebut Angka 25 Persen |
|
|---|
| Saiful Mujani Serukan Gulingkan Prabowo, Seskab Teddy: Presiden Fokus Urus Hal Strategis |
|
|---|
| Pernyataan Terbaru Menkeu Purbaya, Kebijakan Gaji ke-13 ASN Masih Dipelajari, Nanti Ditunggu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/Ilustrasi-pelanggan-melakukan-input-token-listrik-pada-kWh-meter.jpg)