Berita Nasional Terkini
Masyarakat tak Percaya Ijazah Palsu Menurut Survei Indikator, Jokowi: Logikanya Memang Masuk
Inilah hasil survei Indikator yang menyatakan, 66,9 persen masyarakat tidak percaya terhadap tudingan ijazah palsu.
Rismon menganggap dirinya bebas melakukan penelitian karena ia merupakan seorang peneliti, di mana Ia bebas meneliti ijazah milik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Hal tersebut disampaikan Rismon usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi di Polda Metro Jaya.
Baca juga: Rocky Gerung Sebut Polemik Ijazah Palsu Jokowi Berimbas ke Kepercayaan Publik pada Polisi
“Tadi, salah satu pertanyaan, ‘atas otoritas apa Anda meneliti skripsi dan ijazah Pak Jokowi?”. Sebagai seorang peneliti, penulis buku, maka karena ini berkaitan dengan bidang keilmuan saya, saya sebagai peneliti bebas,” ujar Rismon, Senin (26/5/2025).
“Independen, tidak subjektif, tanpa harus memiliki otoritas apapun,” lanjut dia.
Sebagai seorang pengkaji atau peneliti, menurut Rismon, harus bisa menjawab permasalahan yang ada di tengah-tengah masyarakat.
Rismon diketahui memenuhi undangan klarifikasi pada pukul 10.20 WIB dan keluar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada pukul 16.59 WIB.
Baca juga: Sorotan Baru Polemik Ijazah Jokowi, Perbedaan Tanda Tangan saat Kuliah dan Jabat Gubernur DKI
Dia menjalani pemeriksaan lebih dari 6 jam.
Selama menjalani pemeriksaan, Rismon mengaku mendapatkan sejumlah pertanyaan dari penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Rismon tidak menjelaskan secara perinci setiap konteks pertanyaan yang diajukan oleh penyidik.
Namun, dia sedikit membeberkan secara garis besar.
Baca juga: Polemik Ijazah Jokowi, Pengamat: Sudahi Saja, Yang Mau Kita Cari Apa Lagi?
“Ya terkait dengan akun X saya juga, akun X @sianiparrismon, dan akun diskusi saya dengan pak Roy Suryo di diskursus network,” ujar Rismon.
“Berikut juga dengan video saya di akun YouTube Balige Academy, di mana saya mengkaji, menganalisa lembar pengesahan dan skripsi Pak Joko Widodo, terkait dengan algoritma yang saya gunakan, metode-metode,” tambah dia.
Diberitakan sebelumnya, Jokowi melaporkan tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2831/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Baca juga: 7 Jam Diperiksa soal Ijazah Jokowi, Rismon Sianipar Ditanya soal Diskusi dengan Roy Suryo dan Metode
"Ini sebetulnya masalah ringan, urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi memang perlu dibawa ke ranah hukum agar semuanya jelas dan gamblang," kata Jokowi di Polda Metro Jaya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.