Berita Nasional Terkini

Masyarakat tak Percaya Ijazah Palsu Menurut Survei Indikator, Jokowi: Logikanya Memang Masuk

Inilah hasil survei Indikator yang menyatakan, 66,9 persen masyarakat tidak percaya terhadap tudingan ijazah palsu.

Editor: Heriani AM
KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati
IJAZAH JOKOWI PALSU - Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi) saat ditemui di Solo. Inilah hasil survei Indikator yang menyatakan, 66,9 persen masyarakat tidak percaya terhadap tudingan ijazah palsu. (KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati) 

Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, mengatakan, sedikitnya ada lima orang yang telah dilaporkan ke polisi atas tuduhan ijazah palsu presiden ke-7 RI itu.

Yakup menyebutkan, lima orang yang disebutkan dalam laporan tuduhan ijazah palsu Jokowi adalah RS, ES, RS, T, dan K.

"Kami sampaikan peristiwanya ada 24 obyek (video) yang Pak Jokowi sudah melaporkan. Itu juga diduga dilakukan oleh beberapa pihak. Mungkin inisialnya kalau boleh saya sampaikan ada RS, ES, RS, T, dan K," kata dia.

Dalam kasus ini, Jokowi menjerat terlapor dengan Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP, serta Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1), Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 ayat (1), dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul 66,9 Persen Responden Indikator Tak Percaya Isu Ijazah Palsu, Jokowi: Logika dan Penalarannya Sehat.

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved