Berita Kukar Terkini
Polisi Gerebek Lokasi Perjudian Sabung Ayam di Loa Janan Kukar Kaltim, 17 Orang Diamankan
Polres Kukar melakukan penggerebekan terhadap praktik perjudian jenis sabung ayam di Kukar, Provinsi Kalimantan Timur
Penulis: Patrick Vallery Sianturi | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Satuan Kepolisian Resor Kutai Kartanegara atau Polres Kukar melakukan penggerebekan terhadap praktik perjudian jenis sabung ayam.
Kegiatan perjudian tersebut digelar di Dusun VI Putak, RT 17, Desa Loa Duri Ilir, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.
Penggerebekan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan pengaduan dari masyarakat.
Laporan tersebut diterima dan langsung ditindaklanjuti dengan gelar apel kesiapan penegakan hukum yang dilaksanakan pada Rabu, 28 Mei 2025, pukul 15.00 Wita di halaman Mapolres Kutai Kartanegara.
Baca juga: 4 Tersangka Judi Sabung Ayam dan Penembakan 3 Polisi di Lampung, Terbaru Anggota Brimob Polda Sumsel
Apel dipimpin oleh Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Kukar, Kompol Roganda, S.H., dan diikuti oleh sejumlah pejabat utama Polres, termasuk Kasat Intelkam AKP Andi Wahyudi, Kasat Samapta AKP Nursan, Kasi Humas IPTU Maryono, serta puluhan anggota gabungan dari kepolisian, TNI, dan Satpol PP.
Sebanyak 50 personel Polres Kukar, 10 personel dari Koramil Loa Janan, dan 24 anggota Satpol PP Tenggarong dikerahkan dalam operasi tersebut.
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka penindakan terhadap tindak pidana perjudian yang dikategorikan dalam pasal 303 KUHP.
Setelah apel kesiapan, sekitar pukul 15.20 Wita tim bergerak menuju Polsek Loa Janan untuk melaksanakan apel konsolidasi lanjutan, yang dilakukan pada pukul 16.10 Wita.
Dalam apel tersebut, Kompol Roganda menyampaikan beberapa arahan penting, antara lain terkait teknis pelaksanaan operasi, pentingnya menjaga kerahasiaan, serta koordinasi antara pihak kepolisian, TNI, dan Satpol PP dalam pelaksanaan pembongkaran arena perjudian.
Baca juga: Kasus Gerebek Sabung Ayam, Kapendam II Sriwijaya: Saksi sebut Ada Setoran, Respons Kapolda Lampung
Penindakan kali ini harus kita jaga kerahasiaannya agar tidak bocor ke pihak yang diduga terlibat.
Polsek Loa Janan akan memandu ke lokasi, dan apabila ditemukan arena sabung ayam.
"Satpol PP akan melakukan pembongkaran dengan dukungan dari kepolisian,” ujar Kompol Roganda dalam arahannya.
Pukul 16.25 Wita, tim gabungan mulai bergerak ke lokasi perjudian.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati sebuah arena sabung ayam yang telah disiapkan lengkap dengan fasilitas penunjangnya. Sejumlah warga yang tengah berada di lokasi tersebut mencoba melarikan diri, namun berhasil diamankan oleh petugas.
Dalam operasi tersebut, sebanyak 17 orang berhasil diamankan. Mereka diduga sebagai pelaku dan pihak yang terlibat langsung dalam aktivitas perjudian.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.