Berita Nasional Terkini

4 Tersangka Judi Sabung Ayam dan Penembakan 3 Polisi di Lampung, Terbaru Anggota Brimob Polda Sumsel

Inilah 4 tersangka kasus judi sabung ayam dan penembakan 3 polisi di Lampung, terbaru anggota Brimob Polda Sumsel.

Istimewa/ Tribunlampung.co.id
POLISI TEWAS DITEMBAK - Tiga anggota polisi di Way Kanan, Lampung meninggal dunia saat gerebek lokasi judi sabung ayam, Senin (17/3/2025). Berikut daftar tersangka judi sabung ayam dan penembakan polisi di Lampung (Istimewa/ Tribunlampung.co.id) 

TRIBUNKALTIM.CO - Inilah 4 tersangka kasus judi sabung ayam dan penembakan 3 polisi di Lampung, terbaru anggota Brimob Polda Sumsel.

Jumlah tersangka kasus perjudian sabung ayam dan penembakan atau pembunuhan di Kabupaten Way Kanan, Lampung kini empat orang.

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika mengatakan, keempat tersangka yakni 3 tersangka perjudian dan 1 tersangka pembunuhan. 

 "Jadi sebelumnya warga sipil Z ditetapkan sebagai tersangka duluan, sementara yang terbaru anggota Polisi dari Polda Sumsel bernama Kapri ditetapkan tersangka kasus perjudian," kata Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, saat konferensi pers, Selasa (25/3/2025).

Baca juga: Bripda Kapri Sucipto, Anggota Brimob Polda Sumsel jadi Tersangka Judi Sabung Ayam di Lampung

Polisi lainnya yakni Wayan dari Polres Lamteng saat ini masih berstatus saksi. 

Sehingga tersangka kasus perjudian adalah Bripda KP, Peltu Lubis, dan Zu (sipil). Adapun tersangka penembakan adalah Kopda B atau Basarsyah.

1 Polisi Anggota Polda Sumsel jadi tersangka

JUDI SABUNG AYAM - Ilustrasi polisi yang diolah di Canva, Rabu (26/3). 1 anggota Brimob Polda Sumsel jadi tersangka judi sabung ayam di Lampung. (Grafis TribunKaltim.co/Canva)
JUDI SABUNG AYAM - Ilustrasi polisi yang diolah di Canva, Rabu (26/3). 1 anggota Brimob Polda Sumsel jadi tersangka judi sabung ayam di Lampung. (Grafis TribunKaltim.co/Canva) (Grafis TribunKaltim.co/Canva)

Polda Lampung menyatakan satu anggota Polri dari Polda Sumatra Selatan (Sumsel) berinisial Bripda KP atau Kapri turut ditetapkan menjadi tersangka.

"Satu orang anggota Polri dari Polda Sumsel (Sumatera Selatan), yakni Bripda KP, telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan," kata Helmy saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (25/3/2025).

Helmy mengatakan, KP menjadi tersangka atas kasus perjudian sabung ayam yang menjadi lokasi penembakan tersebut.

"KP mengakui mengikuti perjudian itu dan mendapat undangan dari oknum (Kopda B)," kata Helmy.

Selain itu, KP juga ikut mempromosikan agenda sabung ayam yang berujung pada perjudian dan tewasnya tiga anggota polisi itu.

Helmy menuturkan KP mengenal terduga pelaku penembakan yaitu Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah sejak tahun 2018.

Sementara alasan KP berada di lokasi kejadian lantaran memperoleh undangan judi sabung ayam.

Bahkan, Helmy mengungkapkan setelah adanya undangan tersebut, K turut membuat video undangan judi sabung ayam.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved