Berita Bontang Terkini
Walikota Bontang Neni Moerniaeni Harmonisasi Program 100 Hari Kerja, Berbuah Penghargaan
Pemerintah Kota Bontang menerima penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM RI karena dinilai sukses
Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG – Pemerintah Kota Bontang menerima penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM RI karena dinilai sukses menciptakan regulasi yang taat hukum dan berpihak kepada rakyat.
Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Dirjen Perundang-undangan Kemenkumham RI, Dhahana Putra, kepada Walikota Bontang Neni Moerniaeni, di Kantor Kanwil Kemenkumham Kaltim, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur pada Rabu (28/5/2025).
Neni saat dihubungi mengatakan penghargaan diberikan atas keberhasilan Pemkot Bontang mengharmonisasi seluruh program 100 hari kerja ke dalam regulasi resmi, mulai dari Surat Keputusan Wali Kota hingga Peraturan Wali Kota.
Baca juga: Walikota Bontang Neni Moerniaeni Sebut May Day 2025 Momentum Kolaborasi Pemerintah dan Pekerja
“Semua program kami lengkapi dengan payung hukum. Tidak ada yang mandul. Bahkan untuk penanganan kemiskinan ekstrem, kami pastikan ada dasar hukum agar kebijakan benar-benar berjalan,” kata Neni, Kamis (29/5/2025).
Neni menyebut, ada 17 program prioritas yang dijalankan dalam 100 hari kerja.
Semuanya telah melalui proses harmonisasi hukum dan terbukti dilaksanakan di lapangan.
Ia mengungkapkan, Kanwil Kemenkumham Kaltim mencatat sekitar 60 ribu produk hukum daerah di Indonesia yang mandul dan tidak dijalankan.
Namun, Pemkot Bontang menjadi salah satu yang dinilai konsisten menjalankan semua produknya.
Baca juga: 3 Rumah Jabatan Baru Bakal Dibangun di Bontang, Neni Moerniaeni Ungkap Lokasi Lama Akan jadi RTH
Keberhasilan tersebut turut didukung pemanfaatan aplikasi e-Harmonisasi yang diluncurkan sejak Februari 2025.
Aplikasi ini mempercepat proses harmonisasi peraturan daerah hanya dalam waktu satu hari.
“Waktu membentuk Koperasi Merah Putih, kita hanya butuh satu hari untuk harmonisasi regulasinya,” ungkap Neni. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.