Berita Nasional Terkini

Cara Daftar dan Cek Penerima BSU 2025 Rp 300 Ribu, Untuk Pekerja dan Guru Honorer, Cair Mulai Juni

Berikut cara daftar dan cek penerima BSU 2025 Rp 300 ribu yang akan diperuntukkan bagi pekerja dan guru honorer. Cair mulai Juni 2025

|
Editor: Amalia Husnul A
Grafis TribunKaltim.co/Freepik designed by Krishna Tedjo
BSU 2025 - Ilustrasi. Berikut cara daftar dan cek penerima BSU 2025 Rp 300 ribu yang akan diperuntukkan bagi pekerja dan guru honorer. Cair mulai Juni 2025. (Grafis TribunKaltim.co/Freepik designed by Krishna Tedjo). 

TRIBUNKALTIM.CO - Berikut cara daftar dan cek penerima BSU 2025 Rp 300 ribu yang akan diperuntukkan bagi pekerja dan guru honorer.

Pemerintah akan mencairkan BSU 2025 atau Bantuan Subsidi Upah untuk pekerja dan guru honorer mulai Juni 2025. 

Besaran BSU 2025 yang akan diberikan adalah Rp 150.000 per bulan, yang direncanakan akan dicairkan sekaligus dua bulan untuk periode Juni–Juli 2025, yakni sebesar Rp 300.000 per penerima.

Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2025 ini menyasar para pekerja dengan gaji dibawah upah minimum provinsi (UMP) ini, diketahui merupakan bagian dari paket kebijakan pemerintah untuk mendongkrak daya beli masyarakat dan mendorong perekonomian, bagi mereka dengan pendapatan rat-rata perbulan sebesar 3,5 juta juga para guru Honorer.

Baca juga: Cek Penerima BSU Rp300 Ribu yang Cair Juni 2025, Tutorial Bikin Akun di siapkerja.kemnaker.go.id

Bagi para pekerja formal, termasuk guru honorer, yang memiliki penghasilan rendah yang ingin mendapatkan insentif ini, penting untuk mengetahui langkah-langkah pendaftaran, syarat-syarat yang telah ditentukan, dan yang terpenting adalah berkas yang perlu dipersiapkan.

Saat ini, penyaluran BSU masih akan menunggu diterbitkannya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) sebagai dasar hukum pelaksanaan program tersebut.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan, bahwa pihaknya tengah memfinalisasi regulasi tersebut bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

“Harapannya memang akan bisa dikeluarkan sesegera mungkin. Insya Allah pada Juni 2025.

Kita tunggu saja detailnya,” ujar Yassierli, Rabu (28/5/2025).

Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Subsidi Upah BSU Juni 2025

Menteri Airlangga menjelaskan untuk persyaratannya adalah pekerja yang gajinya paling banyak Rp 3,5 juta per bulannya.

Program bantuan subsidi upah BSU ditujukan untuk mendorong kemampuan daya beli masyarakat.

BSU 2025 - Ilustrasi. Pemerintah menyiapkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 untuk pekerja. BSU 2025 ini akan dicairkan mulai Juni. Cek syarat penerima dan besaran BSU 2025. (Grafis TribunKaltim.co via Canva)
BSU 2025 - Ilustrasi. Berikut cara daftar dan cek penerima BSU 2025 Rp 300 ribu yang akan diperuntukkan bagi pekerja dan guru honorer. Cair mulai Juni 2025.  (Grafis TribunKaltim.co via Canva)

Pada program bantuan subsidi upah BSU era Jokowi, pekerja yang menerima gaji di atas Rp 3,5 juta masih mendapatkan BSU, selama gajinya tersebut di bawah upah minimum UMP/UMK.

Bila mengacu pada ketentuan pada bantuan subsidi upah BSU pada masa Covid-19, berikut ini adalah syarat penerima BSU sebagaimana dikutip dari laman Kemnaker.

Baca juga: 3 Cara Cek Penerima BSU Rp 300 Ribu yang Cair Juni 2025, Cara Bikin Akun di siapkerja.kemnaker.go.id

Untuk bisa mendapatkan BSU ini, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, yaitu:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Mei 2025
  • Memiliki penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan atau sesuai Upah Minimum Provinsi/Kabupaten/Kota (UMP/UMK)
  • Bekerja di sektor formal, termasuk guru honorer, buruh pabrik, dan pekerja swasta
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH, Kartu Prakerja, atau BPUM
  • Bukan pegawai negeri sipil (PNS), anggota TNI, atau Polri
  • Pemerintah juga melakukan verifikasi ulang untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan tidak tumpang tindih dengan program lain.

Cara Daftar BSU 2025:

Untuk memastikan apakah nama kita terdaftar sebagai penerima BSU, ikuti langkah berikut ini:

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved