Berita Nasional Terkini
Cara Daftar dan Cek Penerima BSU 2025 Rp 300 Ribu, Untuk Pekerja dan Guru Honorer, Cair Mulai Juni
Berikut cara daftar dan cek penerima BSU 2025 Rp 300 ribu yang akan diperuntukkan bagi pekerja dan guru honorer. Cair mulai Juni 2025
- Cek Status Secara Online
- Kunjungi situs: KLIK DI SINI >>>
- Masukkan NIK, nama lengkap, dan data diri lainnya
- Registrasi di Kemnaker.go.id
- Buka laman resmi Kemnaker RI
- Buat akun dan isi profil lengkap, termasuk data pekerjaan
- Verifikasi Akun: Cek email atau SMS dari Kemnaker
- Aktivasi akun untuk memantau status BSU
- Pantau Pengumuman: Jika memenuhi syarat, status akan berubah menjadi “Calon Penerima BSU”
- Tunggu pengumuman pencairan dana dan metode penyalurannya
Pemerintah mengingatkan masyarakat agar tidak percaya pada pesan atau iklan palsu yang mengatasnamakan Kemnaker dan menawarkan pendaftaran BSU dengan iming-iming tertentu.
Seluruh proses tidak dipungut biaya dan hanya diumumkan melalui situs resmi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.
Disclamer:
- Pekerja yang sudah aktif dan memenuhi syarat tidak perlu mendaftar ulang melalui kantor BPJS Ketenagakerjaan atau Kemnaker secara langsung, pendaftaran umumnya dilakukan melalui perusahaan tempat bekerja.
- Dana BSU tidak dipotong untuk iuran, pinjaman, atau biaya lain, kecuali pajak penghasilan sesuai ketentuan.
- Pastikan selalu cek informasi resmi agar tidak ketinggalan informasi penting terkait pencairan.
Lantas berapa besaran yang akan didapat para penerima bantuan tersebut?
Baca juga: Ciri-ciri NIK KTP Penerima BSU 2025 Saat Login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan Jadwal Pencairan
Besaran Bantuan Subsidi Upah (BSU) Juni 2025
Hal ini juga telah ditegaskan langsung Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, yang mengatakan bantuan subsidi upah (BSU) tak sebesar pandemi lalu yang mencapai Rp 600 ribu.
"Pemberian (bantuan) subsidi upah seperti (masa) covid. Besarannya lebih kecil (dari Rp600 ribu)," ujar Airlangga di Jakarta, Sabtu (24/5/2025).
Meski demikian, Airlangga memastikan bahwa anggaran untuk program ini sudah disiapkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). “Sudah ada (anggarannya), tapi kita lagi finalisasi,” tegasnya.
Adapun pemberian bantuan upah akan dimulai per bulan Juni 2025, pada tanggal 5 nanti.
Selain itu, insentif ekonomi di Triwulan II 2025 menjadi krusial, mengingat telah lewatnya hari besar seperti Natal dan Tahun Baru yang dapat mendorong konsumsi masyarakat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.