Bantuan Sosial

Sudah Cair? Cek Bansos PKH BPNT 2025, Cara Cek Bansos PKH Lewat KTP di cekbansos kemensos.go.id

Benarkan bansos PKH BPNT sudah cair? Cek bansos PKH BPNT 2025. Berikut cara cek bansos PKH lewat KTP di cekbansos kemensos.go.id

Grafis TribunKaltim.co via Canva
CEK BANSOS 2025 - Ilustrasi. Benarkan bansos PKH BPNT sudah cair? Cek bansos PKH BPNT 2025. Berikut cara cek bansos PKH lewat KTP di cekbansos kemensos.go.id. (Grafis TribunKaltim.co via Canva) 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberi bocoran bahwa besaran bantuan tunai untuk pekerja ini tak sebesar BSU yang pernah digelontorkan pada 2022 yang kala itu nilainya Rp600.000. 

"Kita finalisasi, tapi subsidi upah yang seperti Covid. (besarannya) lebih kecil," ujar Airlangga, dikutip dari Kontan, Sabtu (24/5/2025).

Menurut Airlangga, BSU adalah salah satu dari enam paket insentif fiskal yang akan resmi diluncurkan pada 5 Juni 2025.

3. Diskon Tarif Listrik 50 Persen

Diskon tarif listrik 50 persen ini menjadi bagian dari enam paket stimulus ekonomi yang rencananya diluncurkan mulai 5 Juni 2025.

Potongan harga ini akan diberikan kepada sekitar 79,3 juta pelanggan rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 volt ampere (VA).

Baca juga: Bansos BPNT 2025 Tahap 2 Siap Cair, Link https://cekbansos.kemensos.go.id, Cara Cek Penerima Bansos

4. Diskon tiket transportasi umum

Diskon tiket transportasi umum juga menjadi salah satu program paket ekonomi yang akan diluncurkan 5 Juni 2025.

Diskon yang dimaksud mencakup diskon tiket kereta api, diskon tiket pesawat, serta diskon tarif angkutan laut selama masa libur sekolah bulan Juni dan Juli 2025.

5. Diskon tarif tol

Diskon tarif tol juga bagian dari program paket ekonomi yang akan diluncurkan pada 5 Juni 2025. Program diskon tarif tol ini menyasar 110 juta pengendara.

6. Diskon Iuran JKK

Diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) 50 persen bagi pekerja sektor padat karya.

Program ini berjalan enam bulan sejak bulan Februari sampai Juli 2025.

Kebijakan ini tidak berpengaruh pada buruh, tetapi meringankan beban pengusaha atau pemberi kerja. 

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved