Berita Nasional Terkini

Apa Itu Haji Furoda yang Sedang Trending? Komnas Haji Tegaskan Jangan Salahkan Pemerintah

Apa itu haji furoda yang sedang trending, Komnas Haji tegaskan bukan tanggung jawab pemerintah.

KOMPAS.COM/SLAMET PRIYATIN
HAJI FURODA - Foto ilustrasi jemaah haji. Haji Furoda adalah alternatif beribadah ke Mekkah tanpa harus menunggu lama, tentu saja biaya haji Furoda lebih mahal bila dibandingkan dengan haji reguler. Nah sebenarnya apa itu haji furoda?(KOMPAS.COM/SLAMET PRIYATIN) 

TRIBUNKALTIM.CO - Apa itu haji furoda yang sedang trending, Komnas Haji tegaskan bukan tanggung jawab pemerintah.

Visa haji furoda hingga saat ini masih banyak yang belum diterbitkan pemerintah Arab Saudi.

Visa haji furoda adalah visa undangan langsung dari pemerintah Kerajaan Saudi Arabia di luar kuota resmi yang diberikan kepada masing-masing negara.

Meskipun jalurnya berbeda, visa ini tetap sah dan memungkinkan jemaah untuk menunaikan ibadah haji secara resmi.

Baca juga: Arab Saudi Resmi Tak Keluarkan Visa Haji Furoda, Nasib Ruben Onsu, Irish Bella hingga Kimberly Rider

Bukan Tanggung Jawab Pemerintah

Komnas Haji meminta agar publik tidak menyalahkan pemerintah karena visa haji furoda tidak terbit pada musim haji tahun ini.

Ketua Komnas Haji Mustolih Siradj mengatakan, visa haji furoda tersebut berada di luar tanggung jawab pemerintah dan murni menjadi urusan bisnis antara jemaah haji dan penyelenggara travel.

“Visa haji furoda belum juga diterbitkan oleh otoritas Arab Saudi sampai batas akhir pelayanan. Ini bukan tanggung jawab pemerintah karena berada di luar kuota resmi,” kata Mustolih dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (30/5/2025), dikutip dari Kompas.com

Dia menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU), pemerintah hanya bertanggung jawab terhadap kuota resmi yang terdiri atas 98 persen haji reguler dan delapan persen haji khusus.

Sementara itu, visa haji furoda yang dikenal sebagai visa mujamalah merupakan jalur undangan yang diurus langsung oleh travel dan tidak masuk dalam kuota nasional.

Tata Ulang Haji Furoda Lewat Revisi UU PIHU

Kegagalan pemberangkatan jamaah furoda tahun ini, menurut Mustolih, justru harus dijadikan momentum untuk menata ulang sistem penyelenggaraan haji jalur furoda melalui revisi UU PIHU, yang akan dibahas pemerintah dan DPR setelah musim haji ini berakhir.

Dia menilai minimnya transparasi informasi terkait risiko dalam haji furoda dan kebijakan otoritas Arab Saudi yang bisa berubah sewaktu-waktu, juga patut menjadi perhatian bersama sebagai faktor penyebab kegagalan.

“Jadi pengaturan lebih lanjut tentang mekanisme, syarat, dan standar pelayanan haji furoda perlu segera dirumuskan agar ada kepastian hukum, dan perlindungan bagi jamaah dari potensi kerugian materiil maupun sosial,” ujar Mustolih.

Lebih lanjut, Komnas Haji menyarankan agar jemaah yang tidak mendapat visa haji furoda menyelesaikan masalah tersebut secara musyawarah dengan yang memiliki otoritas.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved