Berita Mahulu Terkini
Dewan Adat Mahulu akan Rancang Perda Bersama Pemerintah, Tegaskan Tanah Adat adalah Milik Rakyat
Dewan Adat Mahulu tegaskan pengelola hutan harus dapat izin dari Lembaga Adat Kampung, ungkap akan rancang Perda bersama Pemerintah
Penulis: Desy Filana | Editor: Amelia Mutia Rachmah
TRIBUNKALTIM.CO, MAHAKAM ULU - Dewan Adat Kabupaten Mahakam Ulu terus memperjuangkan pelestarian tanah adat sebagai warisan budaya masyarakat Dayak.
Dalam wawancara eksklusif, Markus Alui, Ketua harian Dewan Adat Kabupaten Mahakam Ulu, menegaskan pentingnya tanah adat sebagai sumber kehidupan masyarakat adat yang harus dilindungi.
“Setiap kampung diwajibkan memiliki tanah adat yang di dalamnya terdapat tanah komunal. Tujuannya untuk masyarakat mencari damar, rotan, dan emas. Hutan itu dilindungi oleh lembaga adat, bukan untuk lembaga, tetapi untuk masyarakat adatnya,” ujar Markus Alui, Sabtu (31/5/2025).
Ia menambahkan bahwa setiap orang yang ingin mengelola hasil hutan harus mendapat izin dari lembaga adat kampung setempat.
Markus juga menyoroti komitmen masyarakat Dayak dalam menjaga kelestarian hutan dan satwa.
Baca juga: Demi Jaga Nilai Budaya, Dewan Adat Mahulu Tegaskan Aturan Pernikahan hingga Perceraian
“Kami, orang Dayak, pada umumnya melindungi dan memelihara satwa serta hutan. Namun, dengan era sekarang, wilayah kami mulai dikuasai pengusaha. Oleh karena itu, kami mulai merancang peraturan daerah bersama pemerintah daerah untuk masa depan,” katanya.
Lebih lanjut, Markus menjelaskan bahwa luas tanah adat seharusnya lebih besar dari tanah desa karena fungsinya untuk melindungi kehidupan masyarakat adat.
“Tanah adat itu untuk masyarakat adat, bukan lembaga. Mereka bekerja di ladang, setelah menjadi belukar besar, mereka kembali lagi. Luas hektarnya sesuai dengan kebutuhan yang ingin dibuka,” tambahnya.
Upaya ini menunjukkan langkah proaktif Dewan Adat Mahakam Ulu dalam menjaga hak-hak masyarakat adat sekaligus merespons tantangan ekspansi komersial melalui rencana pembuatan peraturan daerah. (*)
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram.
Mediasi Warga Long Hubung dengan Perusahaan di Mahulu Sempat Memanas, Asisten I: Ini Mencari Solusi |
![]() |
---|
Mediasi Sengketa Lahan PT SAA di Mahulu, Pemerintah Yakin Bisa Jadi Contoh Damai |
![]() |
---|
Mediasi Sengketa Lahan PT SAA dan Warga Mahulu, Belum Sepakat tapi Harapan Damai Mulai Terbuka |
![]() |
---|
Kepala Disparpora Mahulu Ajak Semua Pihak Garap Pariwisata Secara Kolaboratif |
![]() |
---|
Disparpora Mahulu Kaltim akan Kembangkan Kawasan Pariwisata hingga Pinggir Sungai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.