Berita Nasional Terkini

Kebijakan Baru Dedi Mulyadi: Terapkan Jam Malam, Sekolah Mulai Jam 6 Pagi dan Hanya Sampai Jumat

Kebijakan baru Dedi Mulyadi: Terapkan jam malam hingga ubah waktu dan hari belajar, sekolah mulai jam 6 pagi dan hanya sampai Jumat.

Kompas.com/Faqih Rohman Syafei
KEBIJAKAN DEDI MULYADI - Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi saat berada di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (26/5/2025). Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kembali membuat kebijakan baru yang berlaku untuk sekolah-sekolah di Jabar. Kebijakan ini akan berlaku mulai Juni 2025 bagi seluruh siswa dari jenjang dasar hingga menengah atas. (Kompas.com/Faqih Rohman Syafei) 

Apa Kata Pakar Pendidikan?

Pengamat Kebijakan Pendidikan dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Cecep Darmawan, menyambut baik kebijakan ini.

Ia menyatakan bahwa pembatasan aktivitas malam bukan bentuk pengekangan, melainkan pendidikan di rumah.

"Pembatasan itu bukan berarti mengekang, tetapi pembatasan itu harus dimaknai sebagai pendidikan di rumah," ujar Cecep.

Ia pun mendorong pemerintah daerah untuk mengawasi implementasi kebijakan ini agar tidak sekadar menjadi aturan di atas kertas.

Cecep menyarankan agar dibentuk satuan tugas khusus dan melibatkan tokoh masyarakat.

Ia juga menekankan pentingnya kegiatan positif di malam hari, seperti mengaji di masjid, sebagai sarana membentuk karakter remaja.

Baca juga: Dedi Mulyadi Ungkap Alasan Ngamuk ke Suporter Persikas, Tahu Kemarahannya Bakal Diframing

Apakah Kebijakan Ini Hanya Imbauan?

Meski dituangkan dalam surat edaran, Cecep menyarankan agar kebijakan ini diperkuat dalam bentuk peraturan gubernur (Pergub), peraturan wali kota (Perwal), atau peraturan bupati (Perbup).

Tujuannya agar memiliki kekuatan hukum yang lebih kuat dan tidak hanya menjadi imbauan semata.

"Surat Edaran masih sebatas imbauan, tetapi harus ada tindak lanjut. Kalau memang ingin kuat dalam Pergub, Perwal, atau Perbup di masing-masing kabupaten/kota untuk menyasar anak, ini harus ada kesepakatan bersama," pungkasnya.

Dalam mendukung kebijakannya, Dedi juga menggeser layanan publik "Abdi Nagri Nganjang ka Warga" dari hari Rabu ke Jumat.

Layanan dimulai setelah salat Jumat dan dilanjutkan dengan hiburan rakyat.

"Pada sore hari orang-orang sudah pulang kerja, pulang dari sawah, kemudian dilanjutkan hiburan rakyat, juga tidak mengganggu anak sekolah karena hari Sabtunya libur," tuturnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved