Fadli Zon di Samarinda
Reaksi Menteri Fadli Zon Atas Keaslian Masjid Shirathal Mustaqiem di Samarinda Kaltim, Siap Bantu
Masjid Shirathal Mustaqiem merupakan satu di antara ikon cagar budaya di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur
Penulis: Ilo | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Masjid Shirathal Mustaqiem merupakan satu di antara ikon cagar budaya di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.
Tempat ibadah umat muslim tersebut juga sebagai wisata religi, lokasi persisnya berada di Kecamatan Samarinda Seberang.
Kali ini Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon sambangi Masjid Shirathal Mustaqiem Samarinda yang dinilai sebagai masjid tertua di Kalimantan Timur, Jumat 30 Mei 2025.
Kala itu Menteri Fadli Zon didampingi pengurus Masjid Shirathal Mustaqiem dan Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Timur, Rahmat Ramadhan serta Kepala Dinas Pendidikan Samarinda, Asli Nuryadin.
Baca juga: Jejak Islam di Bumi Etam 14 - Peninggalan Imam Pertama di Masjid Shirathal Mustaqiem
Saat berada di lokasi Masjid Shirathal Mustaqiem, Menteri Fadli Zon sisir setiap sudut masjid yang sebagian besar bahan bangunannya terbuat dari kayu khas Kalimantan, ulin.
Dia kagum hingga membuat dukungan agar Masjid Shirathal Mustaqiem dijaga baik-baik, harus dilestarikan.

Menteri Fadli Zon menekankan, autentifikasi Masjid Shirathal Mustaqiem Samarinda harus dilakukan secara bertanggung jawab.
Bagi Menteri Fadli Zon, Masjid Shirathal Mustaqiem bukan saja menjadi pusat kegiatan keagamaan masyarakat, namun merupakan simbol penting karena tercatat dalam sejarah perkembangan Islam di Kalimantan Timur.
“Masjid ini adalah bagian dari warisan budaya kita. Sudah berdiri lebih dari satu abad, dan kondisinya masih terawat dengan baik. Kondisi ini menunjukkan kepedulian masyarakat dalam menjaga situs sejarah,” ungkap Fadli Zon.
Baca juga: Jejak Islam di Bumi Etam 13 - Masjid Shirathal Mustaqiem, Kisah 4 Tiang dan Syiar Islam di Samarinda
Dia pun mengutarakan, masjid ini pernah menyabet penghargaan jawara dua dalam Festival Masjid-Masjid Bersejarah se-Indonesia pada tahun 2003.
Bukti tersebut semakin mempertegas posisi Masjid Shiratal Mustaqiem Samarinda sebagai cagar budaya yang vital, bukan hanya bagi Kalimantan Timur, namun juga untuk Indonesia secara keseluruhan.
Menteri Fadli Zon, menegaskan dalam revitalisasi bangunan cagar budaya, prinsip autentisitas atau keaslian harus dijunjung tinggi.
Dalam arti, wujud asli bangunan wajib dipertahankan, kemudian sejumlah bahan yang digunakan pada perawatan atau perbaikan harus bisa menyesuaikan dengan bahan aslinya.
Renovasi bangunan cagar budaya itu wajib mementingkan keaslian. Jangan sampai perbaikan justru menghilangkan nilai sejarah.
Baca juga: Fadli Zon Sholat Jumat di Masjid Tertua Samarinda Kaltim, Ingatkan Pentingnya Renovasi Autentik
Dia tegaskan, kayu ulin yang digunakan harus tetap menjadi bahan utama bagi Masjid Shirathal Mustaqiem Samarinda.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.