Berita Bontang Terkini

Bisa Dapat 1,2 Juta Per Bulan, Pemkot Bontang Siapkan Puluhan Miliar untuk 8.000 Warga Miskin

Pemerintah Kota Bontang akan segera menyalurkan bantuan tunai bulanan senilai Rp 300 ribu per orang kepada 8.000 warga miskin

TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN
BANTUAN BONTANG - Walikota Neni Moerniaeni didampingi Kadinsos Bontang drg Toetoek Pribadi Ekowati bercengkrama dengan penerima bantuan masyarakat miskin, di Pendopo Rumah Jabatan Walikota, Rabu (25/5/2025) lalu. (TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN) 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Pemerintah Kota Bontang akan segera menyalurkan bantuan tunai bulanan senilai Rp 300 ribu per orang kepada 8.000 warga miskin yang tersebar di seluruh kelurahan. 

Program ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat jaring pengaman sosial dan menjaga daya beli kelompok masyarakat prasejahtera.

Total anggaran yang disiapkan untuk program ini mencapai Rp 28,8 miliar, dengan alokasi per bulan sebesar Rp 2,4 miliar.

Bantuan akan diberikan selama 12 bulan penuh dan dirancang sebagai insentif tetap yang menyasar warga dengan kondisi ekonomi paling rentan.

Artinya, setiap bulan, Pemkot Bontang akan menggelontorkan Rp 2,4 miliar untuk kebutuhan program ini.

Baca juga: SPMB Bontang Kaltim 2025 Dibuka 2 Juni, Cek Syarat dan Kuota Jalur SD dan SMP

Hal ini telah disampaikan dalam kesempatan wawancara dengan Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, Rabu (28/5) lalu. 

Ia menjelaskan bahwa bantuan ini merupakan salah satu bentuk intervensi pemerintah untuk menekan angka kemiskinan ekstrem dan menjaga daya beli warga prasejahtera.

"Kalau dalam satu rumah tangga ada empat orang yang memenuhi syarat, mereka bisa terima Rp 1,2 juta per bulan," kata Neni.

Dari pendalaman Tribunkaltim, besaran Rp 28,8 miliar bukan tanpa hitungan. Perhitungan total anggaran telah dilakukan secara rinci berdasarkan formula: Rp 300.000 × 8.000 orang × 12 bulan = Rp 28.800.000.000.

Pelaksanaan program akan dimulai setelah proses finalisasi regulasi dan verifikasi data warga miskin selesai dilakukan.

Baca juga: Transaksi Gagal Total, Gobe Diciduk Polisi Bontang Utara saat Bawa Sabu Siap Edar

Tahapan ini termasuk penyisiran ulang data untuk memastikan penerima benar-benar layak sesuai kriteria yang telah ditetapkan.

Program ini akan mulai dijalankan setelah proses finalisasi regulasi dan penyisiran data warga miskin rampung.

Agar bantuan tepat sasaran, Pemkot Bontang terlebih dahulu merevisi definisi dan indikator kemiskinan melalui Keputusan Wali Kota Nomor 100.3.3.3/227/DSPM/2025.

Revisi ini menghadirkan delapan indikator baru yang lebih spesifik dan dapat diverifikasi langsung di lapangan.

Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, drg Toetoek Pribadi Ekowati, menjelaskan indikator yang digunakan mencakup:

  • Tidak memiliki tempat tinggal tetap
  • Tidak bekerja atau pernah mengalami kelaparan
  • Pengeluaran untuk makan lebih dari 50 persen dari total pengeluaran rumah tangga
  • Tidak mampu membeli pakaian selama setahun
  • Tinggal di rumah dengan lantai tanah atau plester serta dinding tidak permanen
  • Tidak memiliki jamban pribadi
  • Menggunakan listrik 450 VA atau tanpa listrik sama sekali
  • Tidak mampu mengonsumsi daging, ayam, atau susu minimal satu kali dalam seminggu
Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved