Berita Samarinda Terkini
Dishub Samarinda Larang Pelajar Naik Motor Tanpa SIM
Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda mengeluarkan Surat Edaran Nomor 500.11.1/0826/100.05 tentang larangan penggunaan kendaraan roda dua bagi pelajar
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Samir Paturusi
"Bayangkan saja dengan kapasitas jalan yang tetap begini tidak bisa ditambah lagi, penuh semua ruang jalannya,” kata dia.
Tak sampai di situ saja, sejatinya pihaknya juga telah lama merumuskan solusi jangka panjang dengan mengusulkan pengadaan bus sekolah kepada Pemkot Samarinda.
Manalu menyebut, usulan tersebut tinggal menunggu realisasi dari pemerintah kota.
Baca juga: Jelang Operasi Terowongan Selili, Dishub Samarinda Masih Evaluasi Skema Lalu Lintas Ideal
Uji coba pengadaan bus pelajar direncanakan akan dilakukan terlebih dahulu di kawasan sekolah unggulan di Loa Bakung. Sementara untuk sekolah lainnya, Dishub mendorong pemanfaatan angkutan umum massal berbasis BRT.
Meski program ini belum seluruhnya terakomodasi, Dishub berharap sementara ini para orang tua berperan aktif dalam mengantar jemput anak-anak ke sekolah.
"Saat ini memang belum terakomodir. Sementara diupayakan harapannya orang tua juga mau mengantarkan anak-anak,” pungkasnya. (*)
Ratusan Paket Barang Haram Masuk Samarinda, Pakai Modus Alamat Fiktif |
![]() |
---|
Jadwal Peresmian Sekolah Terpadu Samarinda, jadi Rujukan Pendidikan |
![]() |
---|
Dinkes Samarinda Andalkan Tenaga Ahli Gizi di 26 Puskesmas untuk Dampingi Pengawasan MBG |
![]() |
---|
Tanggapan Warga Kota Tepian Terkait Penerapan Satu Arah di Jalan Abul Hasan Samarinda |
![]() |
---|
Dishub Samarinda Ungkap Alasan Berlakukan Sistem Satu Arah di Jalan Abul Hasan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.