Berita Nasional Terkini
Bantuan Subsidi Upah Cair Rp 600 Ribu di Juni 2025, Tidak Semua Pekerja Dapat
Pemerintah kembali meluncurkan bantuan sosial untuk masyarakat berupa Bantuan Subsidi Upah atau BSU.
TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah kembali meluncurkan bantuan sosial untuk masyarakat berupa Bantuan Subsidi Upah atau BSU.
BSU senilai Rp 600.000 akan cari pada Juni 2025 untuk 17,3 juta pekerja.
BSU ini merupakan bagian dari lima paket insentif ekonomi yang akan diluncurkan pada Juni–Juli 2025.
Kebijakan ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat berpenghasilan rendah, terutama pekerja dan guru honorer, yang dinilai rentan terdampak gejolak ekonomi global.
Baca juga: BSU 2025 Cair 5 Juni! Segera Cek Apakah Kamu Termasuk Penerimanya?
Baca juga: Cek BSU 2025 Pakai NIK KTP, Login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk Dapat Bantuan Rp300 Ribu
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, BSU 2025 akan diberikan kepada pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta atau di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP)/Kabupaten/Kota.
"Kelompok yang keempat ini ditujukan kepada para pekerja dan para guru honorer, yaitu pemberian bantuan subsidi upah kepada 17,3 juta pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta atau di bawah upah minimum provinsi/kabupaten dan kota," ujar Sri Mulyani di Kantor Presiden, Senin (2/6/2025).
Bantuan Subsidi Upah BSU sebesar Rp 600.000 akan dibayarkan sekaligus pada Juni 2025, mencakup dua bulan (Juni–Juli 2025).
Selain itu, Bantuan Subsidi Upah juga diberikan kepada sekitar 565.000 guru honorer, terdiri dari 288.000 guru di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan 277.000 guru di bawah Kementerian Agama (Kemenag).
Baca juga: Ciri Penerima BSU 2025 Rp300 Ribu, Klik bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id pakai NIK KTP, Cair Bulan Ini
“Penyaluran akan diupayakan seluruhnya pada bulan Juni,” ujar Sri Mulyani.
Selain BSU, pemerintah juga memperpanjang insentif berupa diskon 50 persen iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) selama enam bulan untuk 2,7 juta pekerja di sektor industri padat karya.
Program ini ditujukan untuk membantu pelaku usaha mengurangi beban biaya di tengah tekanan ekonomi global, serta memastikan perlindungan bagi pekerja di sektor rentan.
Untuk pelaksanaan BSU dan bantuan guru honorer, pemerintah mengalokasikan Rp10,72 triliun dari APBN 2025.
Sementara itu, insentif diskon iuran JKK akan dibiayai dari sumber non-APBN, dengan pelaksanaan oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BSU Rp 600.000 Cair Juni 2025, Cek Syarat dan Daftar Penerimanya"
Sikap Istana soal Putusan MK Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan Komisaris BUMN |
![]() |
---|
CEO Tribun Network, Dahlan Dahi Raih MTA 2025, Tokoh Media Berpengaruh |
![]() |
---|
Polisi Pukul Mundur Massa Aksi Demo DPR, Pengunjuk Rasa Lempar Molotov, Kericuhan Meluas |
![]() |
---|
Putusan MK: Wamen Dilarang Rangkap Jabatan sebagai Komisaris BUMN, Beri Tenggat 2 Tahun untuk Mundur |
![]() |
---|
Link Daftar TKM Pemula 2025 dan Cara Bikin Akun SIAPKerja Kemnaker, Dapat Bantuan Modal Rp 5 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.