Berita Nasional Terkini

Cara Melihat Status Calon Penerima KIP Kuliah yang Lolos UTBK SNBT 2025, Ini Ciri Peserta Prioritas

Berikut cara mengetahui status calon penerima KIP Kuliah 2025 yang lolos UTBK SNBT 2025.

Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Christnina Maharani
kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id
KIP KULIAH 2025 - Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar.Berikut cara mengetahui status calon penerima KIP Kuliah 2025 yang lolos UTBK SNBT 2025. (kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id) 

TRIBUNKALTIM.CO - Berikut cara mengetahui status calon penerima KIP Kuliah 2025 yang lolos UTBK SNBT 2025.

Cek selengkapnya informasi terkini mengenai KIP Kuliah 2025 bersama dengan ciri-ciri peserta yang diprioritaskan.

Dalam hasil UTBK SNBT 2025 yang telah diumumkan pada Rabu (28/5/2025) lalu, sebanyak 83.539 calon penerima KIP Kuliah 2025 dinyatakan lolos seleksi.

Sebagai informasi, program KIP Kuliah merupakan bantuan yang diberikan kepada calon mahasiswa, khususnya mereka yang kurang mampu berupa Uang Kuliah Tunggal (UKT) hingga bantuan biaya hidup.

Sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh pemerintah, pendaftaran KIP Kuliah 2025 sendiri telah dimulai sejak 4 Februari 2025 dan berakhir pada 31 Oktober 2025.

Baca juga: 83.539 Calon Penerima KIP Kuliah Lolos UTBK SNBT 2025, Begini Cara Mengecek Status Diterima

Kemudian, pengumuman penerima KIP Kuliah 2025 jalur UTBK SNBT 2025 akan diumumkan setelah proses verifikasi dari kampus tujuan.

Jadwal Pengumuman KIP Kuliah 2025 Jalur Lolos UTBK SNBT 2025

Setelah pengumuman UTBK SNBT 2025 serentak hari ini, PTN tujuan akan terlebih dahulu melakukan verifikasi lanjutan kepada calon penerima KIP Kuliah 2025.

Langkah verifikasi ini biasanya dilakukan secara bersamaan dengan daftar ulang, berdasarkan kepada berkas-berkas penting yang dipersyaratkan.

Tak hanya itu, verifikasi tambahan pun akan dilakukan apabila diperlukan. 

Umumnya, proses ini dilakukan dengan wawancara bersama calon penerima serta survei tempat tinggal.

Untuk peserta yang dinyatakan lolos verifikasi, PTN tujuan akan mengusulkannya sebagai calon penerima KIP Kuliah 2025 di kampus tersebut.

Jika sudah resmi diterima sebagai mahasiswa, maka calon penerima KIP akan ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) atas usulan perguruan tinggi tersebut.

Berikut linimasa pendaftaran KIP Kuliah 2025:

  • Pendaftaran Akun Siswa KIP-Kuliah: 4 Februari 2025-31 Oktober 2025
  • Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP): 4 Februari 2025-18 Februari 2025
  • UTBK-SNBT: 11 Maret 2025-27 Maret 2025

Cara Mengetahui Lulus KIP Kuliah 2025

Karena harus melalui proses verifikasi terlebih dahulu, maka pengecekan hasil kelulusan KIP Kuliah 2025 untuk mereka yang lolos UTBK SNBT 2025 dapat dilakukan setelah daftar ulang.

Pihak terkait akan melakukan verifikasi kelayakan terlebih dahulu, baru kemudian calon penerima dapat mengecek secara berkala di portal KIP Kuliah 2025.

Agar dapat lebih mudah dipahami, berikut langkah-langkahnya.

  1. Kunjungi laman https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/ atau KLIK DI SINI.
  2. Pilih Login Siswa di pojok kanan atas layar.
  3. Masukan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses. Kemudian, Masuk.
  4. Setelah berhasil login, akun akan menampilkan status penerimaan KIP Kuliah 2025.

Ciri-ciri Siswa Prioritas Penerima KIP Kuliah 2025

Karena miliki jumlah pendaftar yang besar, terdapat prioritas calon mahasiswa dalam KIP Kuliah 2025.

Siswa SMA dan SMK yang pernah mendapatkan Program Indonesia Pintar (PIP) dapat menjadi calon mahasiswa prioritas untuk menerima KIP Kuliah 2025.

Berikut ciri-ciri siswa yang menjadi prioritas dalam pendaftaran KIP Kuliah 2025.

1. Pemegang atau pemilik KIP SMA yang lulus SNBP, SNBT, atau seleksi Mandiri di PTN

2. Dari keluarga yang dalam DTKS atau menerima program Bansos Kemensos yang lulus SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi), SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes), atau seleksi Mandiri di PTN

3. Pemegang atau pemilik KIP SMA yang lulus SNBP, SNBT, atau seleksi Mandiri di PTS (perguruan tinggi swasta)

4. Dari keluarga yang masuk dalam DTKS atau menerima program Bansos Kemensos yang lulus Seleksi Mandiri di PTS

Baca juga: Daftar 8 Siswa Prioritas Diterima KIP Kuliah 2025, Masih Dibuka untuk Calon Mahasiswa Jalur Mandiri!

5. Masuk dalam kelompok masyarakat miskin atau rentan miskin maksimal pada desil P3KE yang lulus SNBP, SNBT atau seleksi Mandiri di PTN

6. Masuk dalam kelompok masyarakat miskin rentan miskin maksimal pada desil P3KE yang lulus seleksi Mandiri di PTS

7. Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.

8. Jika tidak memenuhi kriteria di poin sebelumnya, maka dapat tetap mendaftar selama memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin yang dibuktikan dengan:

  • Bukti pendapatan kotor gabungan orangtua/wali paling banyak Rp4.000.000 setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orangtua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000
  • Bukti keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan untuk menyatakan kondisi suatu keluarga yang termasuk golongan miskin atau tidak mampu
  • Siswa dari keluarga yang masuk dalam DTKS atau menerima program Bansos yang ditetapkan Kemensos seperti PKH atau pemegang KKS juga bisa mendapatkan
  • pembebasan biaya pendaftaran masuk perguruan tinggi
    Siswa yang masuk dalam kelompok masyarakat miskin atau rentan miskin maksimal pada desil 3 data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang ditetapkan oleh Kemenko PMK.

Besaran Bantuan KIP Kuliah 2025

KIP Kuliah 2025 memberikan dua jenis bantuan berupa biaya pendidikan dan biaya hidup.

Biaya Pendidikan:

  • Program studi akreditasi A: hingga Rp12 juta per semester
  • Program studi akreditasi B: hingga Rp4 juta per semester
  • Program studi akreditasi C: hingga Rp2,4 juta per semester

Biaya Hidup (berdasarkan kluster daerah):

  • Kluster 1: Rp800.000/bulan
  • Kluster 2: Rp950.000/bulan
  • Kluster 3: Rp1.100.000/bulan
  • Kluster 4: Rp1.250.000/bulan
  • Kluster 5: Rp1.400.000/bulan

Durasi Bantuan KIP Kuliah 2025

Bantuan ini diberikan selama masa studi normal, tergantung jenjang pendidikan:

  • Sarjana/D4: maksimal 8 semester
  • Diploma 3: maksimal 6 semester
  • Diploma 2: maksimal 4 semester

Baca juga: Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Dibuka, Ini Batas Penghasilan Orangtua yang Perlu Diketahui

Untuk program profesi:

  • Dokter/Dokter Gigi/Dokter Hewan: maksimal 4 semester
  • Perawat, Apoteker, Guru: maksimal 2 semester

Itulah informasi seputar KIP Kuliah 2025 bagi Anda yang lolos UTBK SNBT 2025. (*)

 

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved