Berita Berau Terkini

MK Putuskan Sekolah Swasta Gratis, Disdik Berau: Perlu Dibahas Lebih Dalam Bagi Pemerintah Daerah

Dinas Pendidikan Berau masih belum mengatahui bagaimana skema kedepannya tentang keputusan Mahkamag Konstitusi (MK) tentang wacana sekolah gratis

TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI PANGESTI
SEKOLAH SWASTA GRATIS - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Berau, Mardiatul Idalisah. Dinas Pendidikan Berau masih belum mengatahui bagaimana skema kedepannya tentang keputusan Mahkamag Konstitusi (MK) tentang wacana sekolah gratis untuk swasta di Berau. (TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI) 

TRIBUNKALTIM.CO, BERAU - Dinas Pendidikan Berau masih belum mengatahui bagaimana skema kedepannya tentang keputusan Mahkamag Konstitusi (MK) tentang wacana sekolah gratis untuk swasta di Berau

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Berau, Mardiatul Idalisah, menyatakan bahwa pihaknya saat ini masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat terkait wacana sekolah gratis.

“Masih belum ada detailnya, dan memang betul harus dibahas tiap daerah. Tidak hanya dari Dinas Pendidkan saja membahasanya, karena dekat kaitannya dengan anggaran,” jelasnya kepada Tribunkaltim.co, Selasa (3/5/2025).

Ia menyebut, hingga kini regulasi yang sudah diterima baru sebatas terkait registrasi guru swasta agar bisa mengikuti seleksi ASN dan tetap mengajar di sekolah asalnya.

“Artinya, pemerintah membantu mengurangi beban biaya pendidikan karena gaji guru swasta nantinya dibayarkan oleh pemerintah, kalau mereka lulus seleksi ASN. Itu kan sudah meringankan, yang penting guru itu masuk Dapodik dan minimal S1” jelasnya.

Baca juga: Respon DPRD Balikpapan soal Putusan MK Terkait Sekolah Gratis, Akui APBD Bisa Terbebani

Adapun dijelaskannya di Kabupaten Berau, selama ini seluruh SD dan SMP negeri di Berau sudah digratiskan.

Hal ini dikarenakan berkat skema anggaran melalui Bosnas (Bantuan Operasional Sekolah Nasional) dan Bosda (Bantuan Operasional Sekolah Daerah).

Untuk menggratiskan sekolah swasta, menurutnya, dibutuhkan tambahan anggaran signifikan dan perubahan regulasi. Proses tersebut tidak bisa dilakukan secara instan.

“Jadi keputusannya nanti kita tunggu dulu, banyak yang perlu dibahas,” tutupnya.

Sejauh ini, Dinas Pendidikan Berau tidak menutup diri jika ada pihak swasta yang meminta bantuan kepada pihaknya.

Biasanya mereka juga memberikan bantuan kepada TK Swasta dengan pengajuan proposal. (*)

Ikuti berita populer lainnya di Google NewsChannel WA, dan Telegram.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved