Berita Nasional Terkini

Sosok 4 Jenderal Purnawirawan TNI Desak DPR-MPR Segera Proses Pemakzulan Gibran Sebagai Wapres

Isu pemakzulan Gibran Rakabuming Raka, sebagai Wakil Presiden RI, kembali mencuat.

Tribunnews/Mario Christian Sumampow
PEMAKZULAN GIBRAN - Arsip, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka saat tiba di KPU untuk daftar sebagai peserta Pilpres 2024, Rabu (25/10/2023). Isu pemakzulan Gibran Rakabuming Raka, sebagai Wakil Presiden RI, kembali mencuat. (Tribunnews/Mario Christian Sumampow) 

TRIBUNKALTIM.CO - Isu pemakzulan Gibran Rakabuming Raka, sebagai Wakil Presiden RI, kembali mencuat.

Kali ini, Forum Purnawirawan Prajurit TNI menyurati DPR dan MPR untuk memproses pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari posisi Wakil Presiden.

Sekretaris Forum Purnawirawan Prajurit TNI Bimo Satrio membenarkan surat tersebut.

Surat bernomor 003/FPPTNI/V/2025 itu telah dikirimkan ke Sekretariat Jenderal MPR dan Sekretariat Jenderal DPR pada Senin (2/6/2025).

Baca juga: Gibran Bercanda dengan Megawati di Hari Lahir Pancasila, Pengamat: Yang Ruwet Hubungan dengan Jokowi

Baca juga: Momen Wapres Gibran Tak Ingin Dahului Megawati dan Pilih di Belakang, Pakar: Prabowo Ingin Merangkul

"Ya betul sudah dikirim dari Senin. Sudah ada tanda terimanya dari DPR, MPR, dan DPD," ujar Bimo saat dihubungi, Selasa (3/6/2025).

Dorongan pemrosesan pemakzulan Gibran tersebut tertera dalam surat tertanggal 26 Mei 2025, yang ditujukan kepada Ketua MPR Ahmad Muzani dan Ketua DPR Puan Maharani.

"Dengan ini, kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku," demikian bunyi surat tersebut.

Surat tersebut ditandatangani oleh empat purnawirawan, yakni Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.

Baca juga: Respons NasDem Soal Berhasilnya Prabowo Pertemukan Megawati dan Gibran di Momen Hari Lahir Pancasila

Siapa empat jenderal purnawirawan yang menandatangani surat yang mendorong pemakzulan Gibran itu?

Berikut profil singkat keempatnya.

Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi

Fachrul Razi merupakan pria yang lahir pada 26 Juli 1947.

Baca juga: Dampingi Wakil Presiden Gibran Tinjau IKN, Rudy Masud: Tahun Ini akan Banyak Kejutan

Ia merupakan sosok purnawirawan yang pernah menduduki kursi Menteri Agama (Menag) pada era Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sebelum pensiun dari kemiliteran, Fachrul Razi sempat menduduki sejumlah jabatan bergengsi di TNI.

Mulai dari Kepala Staf Umum TNI pada 20 Maret 1998 hingga 26 Januari 1999.

Kemudian, Sekretaris Jenderal Departemen Pertahanan Keamanan pada 11 Februari 1999 sampai 29 November 1999.

Baca juga: Tempat Kerja Gibran di IKN Kaltim Dilindungi Kaca Anti Peluru, Progres Istana Wapres Capai 43 Persen

Lalu, Wakil Panglima TNI pada 26 Oktober 1999 hingga 20 September 2000.

Fachrul Razi juga merupakan pendiri Bravo 5, yang merupakan salah satu relawan pendukung Jokowi-Ma'ruf Amin pada pemilihan presiden (Pilpres) 2019.

Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan

Nama lain yang menandatangani surat dorongan untuk memproses pemakzulan Gibran adalah Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan.

Baca juga: Tempat Kerja Gibran di IKN Kaltim Dilindungi Kaca Anti Peluru, Progres Istana Wapres Capai 43 Persen

Ia lahir pada 7 November 1945, di Bangkalan, Jawa Timur.

Hanafie Asnan mengawali karier sebagai militer di TNI Angkatan Udara setelah menyelesaikan pendidikan di Akabri Bagian Udara pada 1 Desember 1969.

Hanafie Asnan diketahui pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) pada 3 Juli 1998 hingga 25 April 2002.

Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto

Baca juga: Pertama Kalinya Wapres Gibran ke Rusun IKN Nusantara, Dihuni Para ASN OIKN

Tyasno Soedarto merupakan pria kelahiran 14 November 1948, di Magelang, Jawa Tengah.

Ia menyelesaikan pendidikan militernya di Akabri pada 1970.

Ia pernah menjabat sebagai Pangdam IV/Diponegoro.

Kemudian, Tyasno Soedarto dipromosikan menjadi Kepala Badan Intelijen Strategis TNI pada 1999.

Baca juga: Ditanya Kapan Wapres Gibran Berkantor di IKN Nusantara, Gubernur Kaltim Rudy Masud Beri Jawaban

Setelah itu, Tyasno Soedarto menempati posisi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) pada periode 20 November 1999 hingga 9 Oktober 2000.

Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto

Nama terakhir yang menandatangani surat permintaan untuk memproses pemakzulan Gibran adalah Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.

Ia lulus dari pendidikan militer Akabri Bagian Laut pada 1973. Slamet Soebijanto kemudian menempuh pendidikan Alut Baru/Ops. School, Belanda, pada 1980.

Baca juga: Tempat Kerja Gibran di IKN Kaltim Dilindungi Kaca Anti Peluru, Progres Istana Wapres Capai 43 Persen

Slamet Soebijanto pernah menduduki sejumlah posisi, seperti Kasie Navi KRI Thamrin (1974), Kadep Navop KRI Rakata (1980), Kasilingstra Ditdik Seskoal (1991), dan Waasrenum TNI (2000).

Setelah itu, ia menjabat sebagai Wagub Lemhannas pada 2003.

Kemudian pada 18 Februari 2005 hingga 7 November 2007, ia ditunjuk sebagai Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL). (*)

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "4 Jenderal Purnawirawan TNI Surati MPR-DPR, Dorong Pemakzulan Gibran"

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved