Tribun Kaltim Hari Ini
Pemkot Bontang Hapus Batas Usia dalam Rekrutmen Kerja, Siapkan Edaran Walikota
Edaran wali kota akan menjadi rujukan tambahan bagi perusahaan agar tidak lagi mencantumkan batas usia dalam lowongan kerja.
Penulis: Geafry Necolsen | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Pemkot Bontang bersiap menerbitkan surat edaran lanjutan sebagai bentuk penguatan atas kebijakan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang melarang diskriminasi usia dalam proses rekrutmen tenaga kerja.
Langkah ini ditempuh untuk memastikan kebijakan pusat benar-benar diterapkan di daerah. Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang mengatakan, edaran dari Walikota akan menjadi rujukan tambahan bagi perusahaan agar tidak lagi mencantumkan batas usia dalam lowongan kerja.
“Kami akan tindak lanjuti SE Kemnaker dengan surat edaran dari Walikota. Ini penting agar semua perusahaan di Bontang memahami dan mematuhi,” ucapnya, Selasa (3/6/2025).
Baca juga: DPRD Bontang Nilai Putusan MK soal Pendidikan Gratis untuk Sekolah Swasta dan Negeri Sudah Tepat
Ia menyebutkan, meski pengawasan ketenagakerjaan berada di bawah kewenangan provinsi, pemerintah kota tetap memiliki peran dalam pencegahan. Salah satunya melalui deteksi dini terhadap potensi persoalan hubungan industrial.
“Pengawasan tetap ada. Di tingkat kota biasanya dilakukan melalui deteksi dini. Ini adalah bentuk pengawasan untuk mencegah persoalan hubungan industrial sejak awal,” jelasnya.
Safa menilai, diskriminasi usia merupakan salah satu persoalan strategis yang kerap memicu konflik antara pekerja dan perusahaan. Karena itu, kebijakan Kemnaker dalam bentuk SE Nomor M/6/HK.04/V/2025 disambut positif.
Dalam surat edaran tersebut, sambungnya, Kemnaker menegaskan bahwa dunia kerja harus menjadi ruang yang adil, inklusif, tanpa diskriminasi, dan memberikan kesempatan yang sama bagi setiap warga negara.
“Kadang ada lowongan yang hanya menerima usia maksimal 30 tahun, padahal banyak warga kita yang masih produktif di atas itu. Jadi ini langkah yang bagus dari pemerintah pusat,” pungkasnya. (*)
lowongan kerja
lowongan kerja Bontang
Disnaker Bontang
pencari kerja
Kartu Pencari Kerja
susah cari kerja
Presiden Prabowo Pasang Badan, Tegas Dukung Bahlil Lahadalia di Tengah Isu Munaslub Golkar |
![]() |
---|
Jangan Jual Murah Karbon Biru Kaltim, Wagub: Hasil Perdagangan Harus Kembali untuk Kemakmuran Warga |
![]() |
---|
Bagus Ajak Aliansi Bakwan Diskusi, Pendemo Kecewa Tidak Bisa Ketemu Wali Kota, Sampaikan 5 Tuntutan |
![]() |
---|
Tahu Ada Praktik Pemerasan Pengurusan Sertifikat K3, Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Minta Rp 3 M |
![]() |
---|
Alasan Walikota Balikpapan Tunda Kenaikan PBB 2025, Jangan Sampai Ada Istilah Pati Kedua |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.