Berita Nasional Terkini
Alasan Dedi Mulyadi Rencanakan Hapus PR untuk Pelajar, KDM: Selama Ini yang Ngerjain Orangtuanya
Alasan Dedi Mulyadi rencanakan hapus PR untuk Pelajar, KDM: Selama ini yang ngerjain orangtuanya.
TRIBUNKALTIM.CO - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, berencana menghapus pekerjaan rumah (PR) untuk pelajar.
Ada beberapa alasan yang membuat Dedi Mulyadi berencana meniadakan PR untuk pelajar.
Dedi Mulyadi ingin tugas sekolah tak jadi beban di rumah.
Kang Dedi Mulyadi (KDM) ingin pelajar lebih banyak menghabiskan waktu di rumah.
Apalagi langkah itu masih beririsan dengan kebijakan jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB dan jam malam untuk pelajar yang diterapkan mulai tahun ajaran 2025/2026.
Baca juga: Mendikdasmen Tanggapi Kebijakan Masuk Sekolah Jam 6 Pagi, Ingatkan Dedi Mulyadi soal Aturan Negara
"Karena anak tidak boleh keluar rumah lebih dari jam 21.00 WIB tanpa pendamping, tanpa keperluan mendesak yang didasarkan pada izin orang tua, maka Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana menghapus pekerjaan rumah bagi anak sekolah," ujar Dedi, Rabu (4/6/2025).
Dedi mengungkapkan, ada kekeliruan dalam pemberian PR untuk siswa. Selama ini, kata dia, PR siswa khususnya untuk tingkat sekolah dasar (SD) justru dikerjakan oleh orangtua.
"Karena selama ini kan ada sesuatu yang ironi. Ironinya bagaimana? Gurunya ngasih PR pada muridnya, yang ngerjainnya orangtuanya," ucapnya.
Menurutnya, semua urusan yang berkaitan dengan pembelajaran harus diselesaikan di sekolah. Di rumah, anak-anak tinggal istirahat dan membantu orang tua.
"Seluruh pekerjaan sekolah dikerjakan di sekolah, tugas sekolah dikerjakan di sekolah, tidak dibawa menjadi beban rumah, di rumah anak-anak tidur rileks, baca buku, olahraga, fokus membantu orang tua," katanya.
Selain itu, Pemprov Jabar resmi mengeluarkan edaran terkait jam malam yang melarang siswa beraktivitas di luar rumah pada pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB, sudah seharusnya anak mendapat waktu lebih banyak di rumah.
"Karena mereka (siswa) kan sudah tidur jam 9 (malam) nih. Karena sudah tidur jam 9, maka pekerjaan di sekolah diselesaikan di sekolah," katanya.
Mendikdasmen Tanggapi soal Siswa Masuk Jam 6 Pagi
Mendikdasmen tanggapi kebijakan masuk sekolah jam 6 pagi, ingatkan Dedi Mulyadi soal aturan negara yang sudah ditetapkan.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menanggapi aturan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi agar pelajar masuk sekolah jam enam pagi.
Abdul Mu'ti menegaskan sudah ada aturan resmi mengenai jumlah jam belajar siswa dalam satu hari.
Mu'ti pun meminta semua pihak memahami dan mentaati aturan negara yang sudah ditetapkan tersebut.
"Jadi begini ya, ini kan ada ketentuan kementerian tentang berapa lama belajar di sekolah, kemudian juga hari-hari sekolah itu ada ketentuannya di kementerian," tegas Mu'ti saat ditemui di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta Pusat, Selasa (3/6/2025).
Baca juga: 12 Kebijakan Viral Dedi Mulyadi Selama 100 Hari Kerja Jadi Gubernur Jabar, Barak Militer Populer
Ketentuan yang dimaksud Mu'ti adalah aturan yang mengatur durasi sekolah, termasuk jumlah jam belajar dalam satu hari, dan jumlah hari sekolah per minggu yang tertera dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2017 mengenai Pendidikan Karakter.
Karena itu, Mu'ti meminta semua pihak, termasuk Dedi Mulyadi, untuk mengikuti kebijakan yang sudah ditetapkan negara.
"Jadi sebaiknya semua pihak memahami apapun kebijakannya. Kami harapkan senantiasa mengacu kepada apa yang sudah menjadi kebijakan di kementerian," ucapnya.
Aturan Dedi Mulyadi
Diketahui, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menerbitkan Surat Edaran (SE) yang mengatur sejumlah kebijakan baru bagi pelajar tingkat dasar hingga menengah di seluruh wilayah provinsi tersebut.
Dalam kebijakan itu, diterapkan jam malam pelajar, penyeragaman hari belajar, serta waktu masuk sekolah mulai pukul 06.00 WIB.
Surat Edaran Gubernur Jabar Nomor 51/PA.03/Disdik itu ditujukan kepada seluruh bupati dan wali kota se-Jawa Barat agar mengoordinasikan pelaksanaan kebijakan ini hingga tingkat kecamatan dan desa.
"Aturan jam malam pelajar mulai diberlakukan pada Juni 2025, dengan pembatasan aktivitas siswa di luar rumah sejak pukul 21.00 hingga 04.00 WIB,” ujar Dedi dalam keterangan pers di Bandung, Minggu (1/6/2025).
Baca juga: Dedi Mulyadi Ingin Siswa di Jabar Masuk Jam 06.00, Psikolog: Kalau Disikapi Positif, tak Ada Masalah
Selain menerapkan jam malam, Dedi juga mendorong penyamaan hari belajar bagi seluruh pelajar di Jawa Barat.
Dedi juga menegaskan bahwa waktu masuk sekolah sebaiknya dimulai sejak pukul 06.00 WIB.
Ia menyebut kebijakan ini pernah ia terapkan saat menjabat sebagai Bupati Purwakarta.
"Dulu waktu jadi Bupati Purwakarta, saya bupati pertama yang membuat hari belajar sampai hari Jumat, dan jam pelajarannya mulai pukul 06.00 pagi. Tidak apa-apa mulai pukul 06.00, tapi belajarnya kan sampai Jumat," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Dedi Mulyadi Sebut Ada Ironi, Rencanakan Hapus PR untuk Pelajar, di Rumah Fokus Bantu Orang Tua
Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.