OPINI
Perisai Vital QRIS, Kode Resiliensi Perekonomian Indonesia
Kenaikan tarif impor oleh Amerika Serikat melalui Kebijakan Presien Donald Trump, berdampak terjadinya perang dagang
Perisai Vital QRIS, Kode Resiliensi Perekonomian Indonesia
Oleh: Adi Purbondaru, Asisten Analis Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Timur
Kenaikan tarif impor oleh Amerika Serikat melalui Kebijakan Presien Donald Trump, berdampak terjadinya perang dagang, penurunan ekspor dan produksi serta ketidakpastian ekonomi.
Potensi perang dagang tidak hanya sebatas perang tarif, lebih daripada itu menjadi pertandingan multidimensional yang mencakup teknologi, data, dan bahkan mata uang.
Pembatasan akses teknologi canggih seperti cip semikonduktor, sanksi terhadap perusahaan-perusahaan strategis, hingga upaya de-dollarisasi oleh beberapa negara, semuanya menciptakan lingkungan global yang penuh ketidakpastian.
Amerika Serikat mempersoalkan penerapan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) di Indonesia karena dianggap membatasi ruang gerak perusahaan asing, terutama dalam sistem pembayaran digital.
Baca juga: BI Kaltim Siapkan Layanan Penukaran Uang, Berlangsung hingga 27 Maret 2025
Di tengah tantangan eksternal yang kompleks ini, penguatan fondasi perekonomian domestik menjadi sangat penting, dan di sinilah peran strategis Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) patut mendapatkan perhatian.
Mengapa QRIS Menjadi Perisai Vital di Era Perang Dagang Global
QRIS sebagai benteng kedaulatan pembayaran nasional, perang dagang yang telah ditabuh Amerika Serikat juga mencakup aspek "perang teknologi", menunjukkan betapa rentannya sebuah negara jika infrastruktur sistem pembayaran digital didominasi pihak asing.
Potensi sanksi, gangguan layanan, atau kontrol data oleh pihak asing adalah risiko menjadi ancaman kedaulatan nasional.
Baca juga: Mulai 17 Agustus 2025, BI Sebut Belanja di Jepang dan China Bisa Pakai QRIS
QRIS memastikan bahwa transaksi pembayaran di dalam negeri berjalan dengan standard yang ditetapkan dan diawasi oleh regulator nasional (Bank Indonesia).
Hal tersebut menjadi pertahanan untuk memastikan aliran ekonomi domestik kita tidak mudah terganggu oleh gejolak geopolitik yang berasal dari luar.
Memperkuat Resiliensi Ekonomi dari Dalam
QRIS secara masif mendorong digitalisasi dan inklusi keuangan di sektor UMKM, yang notabene merupakan tulang punggung ekonomi Indonesia. Bagi pedagang kaki lima, warung kelontong, petani di desa, atau nelayan, QRIS mempermudah mereka menerima pembayaran digital.
Ini menciptakan jejak digital (digital footprint) yang sebelumnya sulit didapat, membuka akses mereka ke layanan keuangan formal seperti pinjaman digital yang bisa menjadi modal pengembangan usaha.
Penguatan UMKM dan transaksi digital domestik ini tidak hanya meningkatkan efisiensi ekonomi, tetapi juga menggeser fokus pertumbuhan ke dalam negeri, membuatnya tidak sepenuhnya bergantung pada pasar ekspor yang volatil akibat perang dagang. Perputaran uang di dalam negeri menjadi lebih cepat dan terdata.
Kontrol Strategis atas Data Ekonomi
Data transaksi adalah sumber daya yang amat berharga di abad ke-21. Data ini memberikan wawasan mendalam mengenai pola konsumsi masyarakat, tren bisnis sektoral, pergerakan modal, bahkan aktivitas ekonomi informal.
Dengan standar QRIS, data transaksi ini terekam dalam ekosistem yang diatur oleh hukum dan peraturan di Indonesia. Ini memungkinkan Bank Indonesia dan pemerintah untuk memiliki perencanaan yang lebih baik terhadap denyut nadi ekonomi riil, merumuskan kebijakan moneter dan fiskal yang lebih responsif, mengoptimalkan penerimaan pajak.
Di tengah perang dagang yang juga memperebutkan superioritas data dan kecerdasan buatan, memiliki kendali atas data ekonomi strategis domestik adalah keunggulan komparatif yang penting. Lalu bagaimana dengan pertumbungan QRIS di Indonesia/
Pertumbuhan Transaksi QRIS di Indonesia
Data Bank Indonesia (BI) menunjukkan lonjakan penggunaan dan volume transaksi QRIS di Indonesia. Volume transaksi pada triwulan I Tahun 2025 mencapai 2,62 miliar transaksi naik sebesar 169persen (yoy) jika dibandingkan triwulan I Tahun 2024 sebesar 974 juta transaksi.
Nominal transaksi QRIS triwulan I Tahun 2025 sebesar Rp262 triliun atau naik sebesar 148persen (yoy) jika dibandingkan triwulan yang sama Tahun 2024 sebesar Rp105,6 triliun.
Baca juga: Pedagang Pasar Induk Penajam Diminta untuk Pakai QRIS saat Transksi
Di sisi lain, Jumlah pengguna QRIS juga terus bertambah, mencapai 56,3 juta pengguna pada triwulan I Tahun 2025 atau naik sebesar 17persen dibandingkan triwulan I Tahun 2024 sebesar 48,1 juta pengguna, dengan mayoritas merchant yang mengadopsi QRIS adalah Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan Merchant Discount Rate (MDR) sebesar 0persen untuk setiap transaksi.
QRIS Kedaulatan Sistem Pembayaran di Indonesia
Kemudahan penggunaan, biaya transaksi yang relatif rendah, dan interoperabilitas antarpenyelenggara pembayaran menjadi faktor kunci di balik akselerasi adopsi QRIS.
QRIS juga terus mengembangkan fiturnya, termasuk QRIS Tap dan kemampuan cross-border dengan beberapa negara ASEAN seperti Thailand, Malaysia, dan Singapura, serta rencana perluasan ke negara lain.
Lalu kenapa Amerika Serikat mempersoalkan penerapan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) di Indonesia karena dianggap membatasi ruang gerak perusahaan asing tidak lain karena menurunya penggunaan Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK) baik kartu debit dan kartu kredit berlogo Mastercard dan Visa untuk pembayaran domestik di Indonesia yang beralih menggunakan QRIS. Karena dengan menggunakan QRIS tidak dikenakan biaya apapun dan transaksi diproses di dalam negeri. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250605_BI-Kaltim-Kuat.jpg)