Berita Regional Terkini

Sosok Rafina yang Bobol Rekening Nasabah Bank Jambi Rp 7,1 Miliar, Mantan Bupati Ikut Jadi Korban

Sosok Rafina yang bobol rekening nasabah Bank Jambi hingga Rp 7,1 Miliar. Mantan Bupati yang notabene juga pernah menjadi atasan Rafina jadi korban

Penulis: Aro | Editor: Rita Noor Shobah
TribunJambi.com/Rifani Halim/Frengky Widarta
BANK JAMBI DIBOBOL - Analis Kredit, Rafina Salsabila yang menggelapkan uang nasabah hingga Rp 7,1 M. Kanan: Kantor Bank Jambi Cabang Kerinci yang beralamat di Desa Dusun Baru Siulak Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci Jambi beraktivitas seperti biasa, Rabu (4/6/2025). Di sinilah kantor Rafina Salsabila. Sosok Rafina yang bobol rekening nasabah Bank Jambi hingga Rp 7,1 Miliar. Mantan Bupati yang notabene juga pernah menjadi atasan Rafina jadi korban. (TribunJambi.com/Rifani Halim/Frengky Widarta) 

TRIBUNKALTIM.CO - Sosok Rafina Salsabila (26), analis kredit yang bobol rekening nasabah Bank Jambi hingga Rp 7,1 Miliar.

Salah satu nasabah Bank Jambi yang dibobol rekeningnya adalah milik mantan Bupati Kerinci, Adirozal yang ternyata pernah menjadi atasan Rafina Salsabila.

Tiga rekening di Bank Jambi milik mantan Bupati Kerinci 2 periode, Adirozal ikut dibobol Rafina Salsabila.

Padahal Rafina sebelumnya diketahui adalah orang kepercayaan Adirozal, mantan Bupati Kerinci tersebut. 

Baca juga: Modus Karyawati Bank Jambi Bobol 25 Rekening Nasabah, Curi Rp7 Miliar untuk Judol, Teller Tak Curiga

Rafina merupakan orang kepercayaan mantan Bupati Kerinci 2 periode, Adirozal.

Di Bank Jambi, Adirozal memiliki 3 rekening dan ketiganya dibobol Rafina dalam kurun waktu setahun sejak September 2023-Oktober 2025.

“Benar, buku rekening ini milik Adirozal, dan dia salah satu korban dari tersangka,” ungkap Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, AKBP Taufik Nurmandia saat konferensi pers di Mapolda Jambi pada Senin (2/6/2025).

Taufik menjelaskan, Rafina sebelumnya adalah orang kepercayaan Adirozal. 

“Ya, katanya orang kepercayaan beliau (Adirozal), sebelumnya,” tambahnya.

Pada periode itu, Rafina mencairkan dana nasabah dari 27 rekening dengan modus mewakilkan penarikan uang ke bank.

Untuk meyakinkan teller bank, Rafina juga memalsukan tanda tangan nasabah.

“Jadi, dia mengakunya ke teller bank bahwa dia dipercaya oleh nasabah untuk mengambil uang, karena berdasarkan nasabah sebelumnya, pihak teller akhirnya percaya, dan mencairkan uang tersebut,” jelas.

Siapa Rafina?

Di Bank Jambi, Rafina dipercaya menjadi analis kredit.

Kini, Rafina sudah dipecat dari Bank Jambi setelah menggelapkan total uang nasabah yang mencapai Rp 7.177.022.555.

Diketahui, Rafina melakukan aksinya secara berulang selama setahun terakhir, September 2023 hingga Oktober 2024. 

"Rafina, seorang wanita berusia 26 tahun asal Kerinci, Jambi, ditangkap oleh pihak Kepolisian Polda Jambi setelah terlibat dalam pembobolan 27 rekening nasabah Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi dengan total kerugian mencapai Rp7,1 miliar," kata Taufik.

Baca juga: Cara Rafina Bobol Uang Nasabah Bank Jambi Rp 7,1 Miliar, Daftar Korban dari PPPK hingga Eks Bupati

Korban Kebanyakan PPPK

Terkuak fakta bahwa rekening nasabah yang dibobol itu mayoritas milik guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, AKP Taufik Nurmandia, mengungkapkan Rafina membobol 27 rekening nasabah. 

Kasus terungkap ketika pada Oktober 2024 polisi menerima laporan dari guru PPPK bernama Mita Ayu.

Saat itu, Mita mengeluhkan adanya pemotongan gaji bulanan untuk cicilan pinjaman, tapi uang pinjaman tidak pernah cair atau diterimanya.

"Inilah menjadi awal mula terbukanya kasus ini. Korban atau nasabah bingung, gajinya dipotong untuk angsuran, tetapi pinjaman tak cair atau tidak masuk ke nasabah," ujar Taufik.

Nasabah yang mengajukan pinjaman tersebut marah, karena uang yang telah disetujui pihak bank justru tidak cair. 

"Awalnya memang sudah ribut, terus ada informasi masuk (ke polisi). Lalu kita lakukan penyelidikan," ujarnya.

Taufik menuturkan nasabah itu meminjam uang, namun uangnya tidak cair-cair, padahal pinjaman sudah disetujui oleh pihak bank. 

"Ternyata uang sudah di-Acc oleh bank, tapi ditarik oleh tersangka (Rafina)," tambahnya.

Setelah ada laporan, Kepala Cabang BPD Jambi KC Kerinci saat itu, TNR Artanty, menindaklanjuti laporan tersebut melalui head of kredit Dian Permata Sari.

Mereka melakukan penelusuran melalui sistem transaksi perbankan.

Hasil pengecekan menunjukkan dana pinjaman guru PPPK sebenarnya telah dicairkan dan masuk ke rekening masing-masing. 

Namun, dana itu ditarik secara ilegal oleh Rafina menggunakan slip penarikan dan tanda tangan palsu.

Korban lainnya, rekening milik lembaga pendidikan Yayasan Baitul Husna.

Modus yang digunakan Rafina, dengan cara menyetorkan slip palsu tersebut ke teller dan head teller, agar pencairan dana berjalan seperti biasa.

Uang Dipakai untuk Judi Online

Hasil pengecekan polisi, tidak ada aliran uang dari rekening tersangka ke rekening lain. 

Taufik mengatakan, tersangka menggunakan uang untuk diri sendiri.

"Hasil pengecekan, tidak ditemukan ke tempat lain, tidak ada nomor rekening lain untuk ditransfer.

Uang disimpan di rekening sendiri. Dengan sisa uang di dalam rekeningnya Rp80 ribu," sebut Taufik.  

Terungkap juga, uang hasil pembobolan rekening nasabah Bank Jambi itu digunakan Rafina untuk bermain judi online.

"Bahkan dengan nilai deposit judi online hingga Rp80 juta," ujarnya.

"Untuk judi online kebanyakan, sekali main bisa Rp70 juta-Rp80 juta," lanjut Taufik.

Baca juga: Modus Karyawati Bank Jambi Bobol 25 Rekening Nasabah, Curi Rp7 Miliar untuk Judol, Teller Tak Curiga

Ada Uang Nasabah Belum Dikembalikan

Kasubdit Perbankan Ditreskrimsus Polda Jambi, Kompol Edi, menjelaskan bahwa para korban terdiri dari guru dan tenaga teknis Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Menurutnya, sebagian dari dana yang sempat dibobol oleh pelaku telah berhasil dikembalikan.

Baca juga: Pengamat Soroti Lemahnya Pengawasan dan SDM dalam Kasus Pembobolan Bank Jambi

“Ada guru PPPK dan staf teknis di Pemkab Kerinci yang menjadi korban,” ujar Kompol Edi, Rabu (4/6/2025).

Ia menambahkan, uang milik 17 orang guru dan staf teknis PPPK telah dikembalikan. Dana tersebut berasal dari pinjaman yang telah dicairkan melalui Bank Jambi, namun kemudian diambil alih secara ilegal oleh pelaku. 

Nilai uang yang hilang per individu mencapai Rp100 juta.

“Sebanyak 17 PPPK guru dan staf teknis sudah dikembalikan uangnya. Uang itu berasal dari pinjaman nasabah yang telah cair, lalu diambil oleh pelaku,” jelas Edi.

Adapun identitas 17 korban tersebut antara lain: DL, RCP, EY, SP, SYD, DM, ETT, AD, MAM, E, SM, EH, BW, M, RM, W, dan MD.

Sementara itu, masih terdapat tiga rekening korban lainnya yang belum dikembalikan, yakni milik MS, DH, dan DR.

Tak hanya guru dan staf teknis, empat anggota DPRD Kabupaten Kerinci juga turut menjadi korban. 

Mereka adalah MZ, J, M, dan NMPP. “Ya, ada anggota DPRD yang juga menjadi korban,” ungkap Edi.

Masing-masing anggota DPRD tersebut diketahui mengajukan pinjaman hingga Rp500 juta, yang kemudian juga dibawa kabur oleh pelaku.

Dalam kasus ini, tersangka Rafina terancam Pasal 49 ayat (1) Undang-Undang RI/2023 tentang Perbankan dan  Sektor Keuangan.

Dia terancam hukuman 5-15 tahun penjara dan denda hingga Rp500 miliar. (*)

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Daftar Korban Pembobolan Rekening Bank Jambi di Kerinci Rp7,1 Miliar, dari Guru PPPK s/d Eks BupatiPANTAS Gaji Guru PPPK Dipotong, Begini Regina Ambil Uang Nasabahnya di Bank Jambi, Ada Rp 7,1 Miliar dan Belasan ASN dan Anggota DPRD Kerinci Dibobol Pegawai Bank Jambi, Sebagian Dana Sudah Dikembalikan.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved