Berita Regional Terkini

Cara Rafina Bobol Uang Nasabah Bank Jambi Rp 7,1 Miliar, Daftar Korban dari PPPK hingga Eks Bupati

Cara Rafina membobol uang nasabah Bank Jambi Rp 7,1 Miliar. Daftar korban dari PPPK hingga mantan Bupati

|
Editor: Amalia Husnul A
TribunJambi.com/Rifani Halim
BANK JAMBI DIBOBOL - Analis Kredit Bank Jambi, Rafina Salsabila yang menggelapkan uang nasabah Bank Jambi sebesar Rp 7,1 Miliar. Cara Rafina membobol uang nasabah Bank Jambi Rp 7,1 Miliar. Daftar korban dari PPPK hingga mantan Bupati. (TribunJambi.com/Rifani Halim) 

TRIBUNKALTIM.CO - Pembobolan rekening nasabah Bank Jambi cabang Kerinci senilai Rp 7,1 Miliar yang dilakukan Rafina Salsabila (26) ---sebelumnya ditulis Rafina---, analis kredit terus diselidiki Kepolisian Daerah (Polda) Jambi

Ada 27 nasabah Bank Jambi yang rekeningnya dibobol Rafina, termasuk di dalamnya ada dari PPPK hingga mantan Bupati. 

Sosok analis kredit Bank Jambi, Rafina yang menggelapkan total uang yang mencapai Rp 7.177.022.555, kini telah dipecat.

Diketahui, Rafina melakukan aksinya secara berulang selama setahun terakhir, September 2023 hingga Oktober 2024. 

Baca juga: Modus Karyawati Bank Jambi Bobol 25 Rekening Nasabah, Curi Rp7 Miliar untuk Judol, Teller Tak Curiga

"Rafina, seorang wanita berusia 26 tahun asal Kerinci, Jambi, ditangkap oleh pihak Kepolisian Polda Jambi setelah terlibat dalam pembobolan 27 rekening nasabah Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi dengan total kerugian mencapai Rp7,1 miliar," kata Taufik.

Terkuak fakta bahwa rekening nasabah yang dibobol itu mayoritas milik guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, AKP Taufik Nurmandia, mengungkapkan Rafina membobol 27 rekening nasabah. 

Kasus terungkap ketika pada Oktober 2024 polisi menerima laporan dari guru PPPK bernama Mita Ayu.

Saat itu, Mita mengeluhkan adanya pemotongan gaji bulanan untuk cicilan pinjaman, tapi uang pinjaman tidak pernah cair atau diterimanya.

"Inilah menjadi awal mula terbukanya kasus ini. Korban atau nasabah bingung, gajinya dipotong untuk angsuran, tetapi pinjaman tak cair atau tidak masuk ke nasabah," ujar Taufik.

Nasabah yang mengajukan pinjaman tersebut marah, karena uang yang telah disetujui pihak bank justru tidak cair. 

"Awalnya memang sudah ribut, terus ada informasi masuk (ke polisi). Lalu kita lakukan penyelidikan," ujarnya.

Taufik menuturkan nasabah itu meminjam uang, namun uangnya tidak cair-cair, padahal pinjaman sudah disetujui oleh pihak bank. 

"Ternyata uang sudah di-Acc oleh bank, tapi ditarik oleh tersangka (Rafina)," tambahnya.

Setelah ada laporan, Kepala Cabang BPD Jambi KC Kerinci saat itu, TNR Artanty, menindaklanjuti laporan tersebut melalui head of kredit Dian Permata Sari.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved