Berita Regional Terkini
Cara Rafina Bobol Uang Nasabah Bank Jambi Rp 7,1 Miliar, Daftar Korban dari PPPK hingga Eks Bupati
Cara Rafina membobol uang nasabah Bank Jambi Rp 7,1 Miliar. Daftar korban dari PPPK hingga mantan Bupati
TRIBUNKALTIM.CO - Pembobolan rekening nasabah Bank Jambi cabang Kerinci senilai Rp 7,1 Miliar yang dilakukan Rafina Salsabila (26) ---sebelumnya ditulis Rafina---, analis kredit terus diselidiki Kepolisian Daerah (Polda) Jambi.
Ada 27 nasabah Bank Jambi yang rekeningnya dibobol Rafina, termasuk di dalamnya ada dari PPPK hingga mantan Bupati.
Sosok analis kredit Bank Jambi, Rafina yang menggelapkan total uang yang mencapai Rp 7.177.022.555, kini telah dipecat.
Diketahui, Rafina melakukan aksinya secara berulang selama setahun terakhir, September 2023 hingga Oktober 2024.
Baca juga: Modus Karyawati Bank Jambi Bobol 25 Rekening Nasabah, Curi Rp7 Miliar untuk Judol, Teller Tak Curiga
"Rafina, seorang wanita berusia 26 tahun asal Kerinci, Jambi, ditangkap oleh pihak Kepolisian Polda Jambi setelah terlibat dalam pembobolan 27 rekening nasabah Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi dengan total kerugian mencapai Rp7,1 miliar," kata Taufik.
Terkuak fakta bahwa rekening nasabah yang dibobol itu mayoritas milik guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, AKP Taufik Nurmandia, mengungkapkan Rafina membobol 27 rekening nasabah.
Kasus terungkap ketika pada Oktober 2024 polisi menerima laporan dari guru PPPK bernama Mita Ayu.
Saat itu, Mita mengeluhkan adanya pemotongan gaji bulanan untuk cicilan pinjaman, tapi uang pinjaman tidak pernah cair atau diterimanya.
"Inilah menjadi awal mula terbukanya kasus ini. Korban atau nasabah bingung, gajinya dipotong untuk angsuran, tetapi pinjaman tak cair atau tidak masuk ke nasabah," ujar Taufik.
Nasabah yang mengajukan pinjaman tersebut marah, karena uang yang telah disetujui pihak bank justru tidak cair.
"Awalnya memang sudah ribut, terus ada informasi masuk (ke polisi). Lalu kita lakukan penyelidikan," ujarnya.
Taufik menuturkan nasabah itu meminjam uang, namun uangnya tidak cair-cair, padahal pinjaman sudah disetujui oleh pihak bank.
"Ternyata uang sudah di-Acc oleh bank, tapi ditarik oleh tersangka (Rafina)," tambahnya.
Setelah ada laporan, Kepala Cabang BPD Jambi KC Kerinci saat itu, TNR Artanty, menindaklanjuti laporan tersebut melalui head of kredit Dian Permata Sari.
7 Fakta Kecelakaan Bus Pariwisata di Probolinggo: 8 Tewas, Kronologi, hingga Pengakuan Sopir |
![]() |
---|
Berkat Pisang Cavendish, Warga Bringinan Jawa Timur tak Lagi Pusing Bayar Pajak Bumi dan Bangunan |
![]() |
---|
Dianggap Terlalu Tinggi, Tunjangan DPRD Kendal Rp28,5 Juta akan Dievaluasi |
![]() |
---|
Bupati Sudewo Minta Pansus DPRD Pati Fokus, Jangan Gunakan Sidang untuk Jatuhkan Pemerintah |
![]() |
---|
Solar Ilegal Diduga untuk Tambang Emas, 9 Ton BBM Diamankan di Mimika Papua |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.