Berita Nasional Terkini
Update Terbaru Harga Emas Hari Ini 7 Juni 2025 di UBS, Galeri 24 Logam Mulia, Pegadaian Balikpapan
Berikut rincian update harga emas hari ini di Balikpapan yang dikeluarkan oleh PT Aneka Tambang (Antam), Sabtu (7/6/2025).
TRIBUNKALTIM.CO - Berikut rincian update harga emas hari ini di Balikpapan yang dikeluarkan oleh PT Aneka Tambang (Antam), Sabtu (7/6/2025).
Dikutip dari situs logam mulia, harga emas Antam mengalami penurunan drastis selama Hari Raya Idul Adha 2025.
Sebelumnya, harga emas Antam hari Jumat (6/6/2025) turun sebesar Rp 9.000 menjadi Rp 1.929.000 pergramnya belum termasuk pajak.
Sementara, harga emas hari ini Sabtu (7/6/2025) kembali mengalami penurunan sebesar Rp 25.000 menjadi Rp 1.904.000 pergramnya belum termasuk pajak.
Seperti diketahui, harga emas saat ini masih berada pada level yang cukup tinggi jika dibandingkan dengan beberapa bulan lalu.
Perubahan harga yang terjadi dalam beberapa hari terakhir menggambarkan ketidakpastian pasar yang dipengaruhi oleh berbagai faktor.
Dilansir dari laman logammulia.com wilayah Kota Balikpapan, berikut harga emas hari ini Sabtu (7/6/2025):
- Harga Emas Batangan Antam
Emas 0.5 gr: Rp 1.002.000 (Rp 1.004.505 setelah pajak)
Emas 1 gr: Rp 1.904.000 (Rp 1.908.760 setelah pajak)
Emas 2 gr: Rp 3.758.000 (Rp 3.767.395 setelah pajak)
Emas 3 gr: Rp 5.619.000 (Rp 5.633.048 setelah pajak)
Emas 5 gr: Rp 9.335.000 (Rp 9.358.338 setelah pajak)
Emas 10 gr: Rp 18.590.000 (Rp 18.636.475 setelah pajak)
Emas 25 gr: Rp 46.310.000 (Rp 46.425.775 setelah pajak)
Emas 50 gr: Rp 92.455.000 (Rp 92.686.138 setelah pajak)
Daftar Lengkap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, Total 25 Hari Libur |
![]() |
---|
Keracunan Makanan MBG Terus Berulang, KPAI: Hentikan Program, Evaluasi Total |
![]() |
---|
Tak Ada Libur Nasional di Kalender Oktober 2025, Cek Tanggal Merah dan Perayaan Hari Besar Nasional |
![]() |
---|
Menkeu Purbaya Ancam Cabut Dana MBG Rp 217 Triliun Jika tak Terserap hingga Oktober 2025 |
![]() |
---|
Cara Purbaya Hindari Laporan Asal Bapak Senang, Nyamar Jadi Warga Hubungi Layanan Pengaduan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.