Berita Samarinda Terkini
Ingin Antar Sabu, Polisi Ciduk Seorang Pria di Loa Janan Ilir Samarinda
Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda menangkap seorang yang sedang membawa sabu, di Kawasan Jalan Ciptomangunkusomo Kelurahan Sengkotek, Loa Janan Ilir
Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA - Gerak cepat Unit Opsnal Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda menangkap seorang yang sedang membawa sabu, di Kawasan Jalan Ciptomangunkusomo Kelurahan Sengkotek, Loa Janan Ilir, Kota Samarinda pada Kamis (5/6/2025).
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan Samarinda Akp Yusuf, menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari ada informasi yang diterimanya pada tanggal 3 juni, yang di mana di lokasi yang tidak jauh dari Dermaga Pelabuhan Milik PT. Sumalindo, sering digunakan sebagai tempat bertransaksi narkotika yg di lakukan oleh pekerja tambatan kapal di Sungai Mahakam daerah Harapan Baru.
Atas informasi tersebut, Kanit Reskrim Ipda Zaqi Ur Rahman bersama tim Opsnal Reskrim Polsek KP Samarinda melakukan penyelidikan dan pengamatan.
"Mereka mencurigai seorang pengendara sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai oleh saudara NDP, karena tidak menggunakan helm dan tidak memiliki plat nomor di bagian depan kendaraan, serta menunjukkan gerak-gerik mencurigakan," jelasnya.
Baca juga: Polsek Pelabuhan Samarinda Amankan Pria terkait Kepemilikan 6 Kopet Sabu
NDP yang terlihat panik, Tim Opsnal langsung mendekati untuk hentikan terduga pelaku agar tidak kabur.
Polisi kemudia langsung memeriksa mulai dari badan serta kendaraan pelaku.
Alhasil tim temukan 6 poket sabu di kantong celana bagian depan sebelah kiri dan 1 Buah Hp Merk Oppo warna hitam yang digunakan pelaku untuk transaksi narkoba.
Saat dilakukan Introgasi singkat di tempat kejadian perkara, pelaku NDP mengkau bahwa barang tersebut miliknya.
Ia pun mengatakan sabu tersebut atas pesan dari seorang berinisial A yang saat ini masih dalam pencarian.
"Kita tanyakan kepada pelaku bahwa benar sabu tersebut adalah miliknya," ujarnya
AKP Yusuf, menambahkan dari hasil kerjaan yang dilakukan pelaku, Ia mendapatkan keuntungan sebesar Rp 100.000.
Baca juga: Polda Kaltim Musnahkan 990 Gram Sabu Hasil Pengungkapan di Samarinda
Kini tersangka dan barang bukti 6 poket sabu, uang, speda motor)kemudian diamankan di Mako Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda untuk proses penyidikan lebih lanjut.(*)
Walikota Andi Harun Pastikan Pembangunan Pasar Pagi Samarinda Rampung Tahun Ini |
![]() |
---|
Respons Andi Harun dan Rudy Mas'ud Soal Larangan Flexing Pejabat oleh Mendagri Tito Karnavian |
![]() |
---|
Marak PKL di Trotoar APT Pranoto Samarinda Seberang, Satpol PP Pasang Banner Larangan Berjualan |
![]() |
---|
Tegas Soal Gaya Hidup Mewah, Walikota Samarinda Andi Harun: Flexing Tidak Ada Manfaatnya |
![]() |
---|
5 Kali Masuk Bui, Spesialis Pencurian Sepeda Motor di Samarinda Kembali Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.