Berita Samarinda Terkini

Ingin Antar Sabu, Polisi Ciduk Seorang Pria di Loa Janan Ilir Samarinda

Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda menangkap seorang yang sedang membawa sabu, di  Kawasan Jalan Ciptomangunkusomo Kelurahan Sengkotek, Loa Janan Ilir

TRIBUNKALTIM.CO/HO/POLRESTA SAMARINDA
PENGEDAR SABU - Pelaku NDP dan barang bukti, Kamis (5/6/2025). Pelaku diamankan oleh Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda, di Jalan Ciptomangunkusomo Kelurahan Sengkotek, Loa Janan Ilir, Kota Samarinda. (TRIBUNKALTIM.CO/HO/POLRESTA SAMARINDA) 

TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA - Gerak cepat Unit Opsnal Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda menangkap seorang yang sedang membawa sabu, di  Kawasan Jalan Ciptomangunkusomo Kelurahan Sengkotek, Loa Janan Ilir, Kota Samarinda pada Kamis (5/6/2025).

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan Samarinda Akp Yusuf, menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari ada informasi yang diterimanya pada tanggal 3 juni, yang di mana di lokasi yang tidak jauh dari Dermaga Pelabuhan Milik PT. Sumalindo, sering digunakan sebagai tempat bertransaksi narkotika yg di lakukan oleh pekerja tambatan kapal di Sungai Mahakam daerah Harapan Baru.

Atas informasi tersebut, Kanit Reskrim Ipda Zaqi Ur Rahman bersama tim Opsnal Reskrim Polsek KP Samarinda melakukan penyelidikan dan pengamatan.

"Mereka mencurigai seorang pengendara sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai oleh saudara NDP, karena tidak menggunakan helm dan tidak memiliki plat nomor di bagian depan kendaraan, serta menunjukkan gerak-gerik mencurigakan," jelasnya. 

Baca juga: Polsek Pelabuhan Samarinda Amankan Pria terkait Kepemilikan 6 Kopet Sabu

NDP yang terlihat panik, Tim Opsnal langsung mendekati untuk hentikan terduga pelaku agar tidak kabur.

Polisi kemudia langsung memeriksa mulai dari badan serta kendaraan pelaku.

Alhasil tim temukan 6 poket sabu di kantong celana bagian depan sebelah kiri dan 1 Buah Hp Merk Oppo warna hitam yang digunakan pelaku untuk transaksi narkoba. 

Saat dilakukan Introgasi singkat di tempat kejadian perkara, pelaku NDP mengkau bahwa barang tersebut miliknya.

Ia pun mengatakan sabu tersebut atas pesan dari seorang berinisial A yang saat ini masih dalam pencarian. 

"Kita tanyakan kepada pelaku bahwa benar sabu tersebut adalah miliknya," ujarnya

AKP Yusuf, menambahkan dari hasil kerjaan yang dilakukan pelaku, Ia mendapatkan keuntungan sebesar Rp 100.000.

Baca juga: Polda Kaltim Musnahkan 990 Gram Sabu Hasil Pengungkapan di Samarinda

Kini tersangka dan barang bukti 6 poket sabu, uang, speda motor)kemudian diamankan di Mako Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda untuk proses penyidikan lebih lanjut.(*)

 

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved