Berita Bontang Terkini

Ratusan Honorer Bontang Terancam Dirumahkan, Menanti Nasib Pemutusan Kontrak di Akhir Juni

Ratusan tenaga honorer terancam akan dirumahkan, seiring dengan kebijakan terbaru yang mengacu pada regulasi nasional

DOK. TRIBUNKALTIM.CO
TERANCAN DIRUMAHKAN. Ilustrasi. Ratusan tenaga honorer terancam akan dirumahkan, seiring dengan kebijakan terbaru yang mengacu pada regulasi nasional. (DOK. TRIBUNKALTIM.CO) 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Kegelisahan tengah dirasakan ratusan tenaga non-ASN di Kota Bontang. Salah satunya adalah Beni (nama disamarkan), pegawai honorer di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan), yang masa kerjanya akan berakhir pada 30 Juni 2025.

Ia termasuk dari 250 tenaga non-ASN yang kontraknya terancam tak diperpanjang, seiring dengan kebijakan terbaru yang mengacu pada regulasi nasional.

“Gelisah, pasti. Sekarang susah cari kerja. Saya masih berharap ada solusi dari pemerintah,” ujar Beni, saat dihubungi Tribunkaltim.co, Minggu (8/6/2025).

Ia tak sendiri, di lingkup Disdamkartan saja, tercatat ada 73 honorer yang turut terdampak.

Meski baru bekerja kurang dari dua tahun, ia masih berharap bisa bertahan di lingkungan pemerintahan.

Baca juga: 4 Jabatan Eselon II di Bontang Diisi Plt, Job Fit Tunggu Arahan Walikota Neni Moerniaeni

Isu yang membuat honorer ini mencuat setelah surat resmi Pemkot Bontang yang diteken Sekretaris Daerah (Sekda), Aji Erlynawati, terbit pada 3 Juni 2025, dengan nomor B/800.1.2.2/519/BKPSDM/2025. 

Surat tersebut menyatakan kontrak tenaga non-ASN dengan masa kerja di bawah dua tahun tak akan diperpanjang.

Aji Erlynawati mengatakan kebijakan ini bukan inisiatif daerah. Pemerintah hanya menindaklanjuti regulasi nasional dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) yang mengatur batasan masa kerja pegawai tidak tetap di lingkungan pemerintahan.

Pemkot Bontang Siapkan Strategi

Menanggapi potensi lonjakan pengangguran, Aji menjawab pemerintah memikirkan membentuk tim lintas sektor untuk merancang solusi.

Pihaknya telah menggelar rapat pada Rabu (4/6/2025) lalu, berbagai instansi dilibatkan. Diantaranya Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker), Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan (DKUKMP), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), PT Permodalan Nasional Madani (PNM), hingga Bankaltimtara.

Baca juga: Walikota Bontang Respons Putusan MK soal Pendidikan Gratis, Neni: Sudah Berjalan, Tinggal Perkuat

“Ini bentuk kepedulian kami. Tidak mungkin membiarkan mereka begitu saja,” ujar Aji.

“Banyak peluang kerja dan usaha di Bontang yang bisa mereka akses, dan pemerintah akan fasilitasi itu.”

Aji mencontohkan, BAZNAS. lembaga itu menawarkan program Z-Mart, Z-Auto, dan Z-Chicken untuk mendorong wirausaha komunitas.

Sementara, Bankaltimtara menyediakan KUR berbunga ringan dan program Kredit Bontang Kreatif. Sementara PNM menghadirkan program Mekaar dan ULaMM disertai pendampingan intensif.
 
Keberlanjutan rencana itu, akan ditangani DKUKMP yang ditunjuk sebagai koordinator pelaksana seluruh program.

Baca juga: Pelni Beri Diskon 50 Persen, Warga Bontang Bisa Naik Kapal Mulai Rp141 Ribu

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved