Berita Nasional Terkini

8 Cara Ikut Lelang Barang Sitaan KPK 11 Juni 2025 dan Syaratnya, Klik lelang.go.id

Inilah cara ikut lelang barang sitaan KPK 11 Juni 2025 lengkap syarat dan akses linknya berikut ini.

lelang.go.id
LELANG SITAAN KPK - Khusus model iPhone XS keluaran 2018, lelang dibuka mulai Rp 685.000. Begini cara ikut lelang barang sitaan KPK dan syaratnya (lelang.go.id) 

Klik tombol “Daftar” atau “Register”. Lalu, isi data pribadi seperti KTP, alamat, email, dan nomor telepon. Lengkapi segala kebutuhan data dan tunggu proses verifikasi hingga akun aktif.

4. Cari barang yang diinginkan

Setelah login, cari barang yang akan dilelang sesuai dengan yang tertera di katalog. Gunakan fitur pencarian berdasarkan kategori seperti barang bergerak, barang elektronik, atau tas bermerek.

Baca dengan teliti deskripsi produk, kondisi barang, hingga lokasi penyimpanan.

5. Bayar uang jaminan

Untuk dapat mengikuti lelang, peserta diwajibkan membayar uang jaminan. Uang jaminan adalah dana yang disetorkan peserta sebagai tanda keseriusan untuk mengikuti lelang.

Besarnya bervariasi, umumnya berkisar antara 20 hingga 50 persen dari harga limit barang yang dilelang.

Pembayaran dilakukan melalui virtual account yang akan tercantum pada detail lelang.

Pembayaran harus dilakukan sebelum batas waktu yang ditentukan, biasanya satu hari sebelum pelaksanaan lelang.

 Jika tidak memenangkan lelang tersebut, maka uang jaminan akan dikembalikan. Namun jika kamu menang lelang tapi tidak melunasi pembayaran, uang jaminan akan hangus.

6. Pahami harga limit

Harga limit adalah harga minimal atau harga pembukaan dari suatu barang dalam proses lelang. Ini bukan harga jual final, melainkan titik awal penawaran.

Contohnya, sebuah tas branded mungkin memiliki harga limit Rp 3 juta.

 Penawaran bisa dimulai dari angka tersebut, dan peserta lelang bisa saling menawar hingga lelang ditutup.

7. Ikuti lelang secara online

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved