Berita Balikpapan Terkini
NasDem Buka Suara Soal Anggota DPRD yang Diduga Terlibat Korupsi, Parlindungan: Belum Rencana PAW
Partai NasDem memastikan belum akan melakukan Pergantian Antar Waktu terhadap salah satu anggotanya di DPRD Kalimantan Timur
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Amelia Mutia Rachmah
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Partai NasDem memastikan belum akan melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap salah satu anggotanya di DPRD Kalimantan Timur.
Sebagaimana diketahui, anggota tersebut terlibat dalam kasus korupsi pengadaan diduga fiktif di PT Telkom Indonesia Tbk pada tahun anggaran 2016–2018.
Sekretaris DPC Partai NasDem Balikpapan, Parlindungan Sihotang, menegaskan bahwa belum ada instruksi atau pembahasan terkait PAW dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) maupun Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem.
“Saya sudah bertanya ke DPW NasDem. Belum ada rencana ke arah sana. Jangan bicara dulu soal PAW, ini masih terlalu jauh,” ujar Parlindungan.
Ia menjelaskan, selama proses hukum masih berjalan, partai tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah.
Baca juga: Soal Pengganti Kamaruddin Ibrahim di DPRD Kaltim, Nasdem Tunggu Putusan DPP
Karena itu, aktivitas kedewanan anggota yang bersangkutan masih dapat dijalankan dengan penyesuaian tertentu.
Parlindungan menyebut bahwa mekanisme PAW diatur dalam Tata Tertib DPRD, termasuk batasan masa hukuman yang menjadi syarat utama pelaksanaannya.
Jika hukuman di bawah dua tahun, PAW tidak dapat dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
“Dalam aturan jelas disebutkan, kalau masa hukuman di bawah dua tahun, PAW tidak bisa dilakukan. Tapi kalau dua tahun lebih sehari misalnya, maka PAW bisa dijalankan,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa kegiatan internal partai tetap berjalan seperti biasa tanpa adanya perubahan signifikan.
Baca juga: Alasan Fraksi NasDem Dukung Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Balikpapan
Fraksi DPRD NasDem tetap dapat menjalankan fungsi dengan prosedur administrasi yang sesuai.
Menurutnya, semua langkah akan tetap mengikuti aturan yang berlaku di partai dan lembaga legislatif.
NasDem masih menunggu perkembangan hukum lebih lanjut sebelum mengambil keputusan struktural.
“Yang penting secara prosedural ditempuh,” tegas Parlindungan. (*)
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram.
Pemkot Balikpapan Optimalkan Aset Daerah, Sisa 70 Persil Tanah Menunggu Legalitas dari BPN |
![]() |
---|
Pertamina Bazma Salurkan 80 Beasiswa dan 80 Bantuan Kacamata untuk Pelajar Balikpapan |
![]() |
---|
Krisis Kepercayaan KONI Balikpapan, Cabor Siapkan Mosi Tidak Percaya |
![]() |
---|
Pengerukan Sedimen Bendali Melawai 2 Balikpapan Capai Setengah Kilometer, Selesai Akhir Agustus |
![]() |
---|
Dinas PU Balikpapan Lakukan Pengerukan Sedimen di Bendali Melawai 2, Targetkan Kedalaman 1 Kilometer |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.