Berita Balikpapan Terkini

NasDem Buka Suara Soal Anggota DPRD yang Diduga Terlibat Korupsi, Parlindungan: Belum Rencana PAW

Partai NasDem memastikan belum akan melakukan Pergantian Antar Waktu terhadap salah satu anggotanya di DPRD Kalimantan Timur

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH
BELUM PAW - Sekretaris DPC Partai NasDem Balikpapan, Parlindungan Sihotang. Pihaknya belum berencana mengganti anggota DPRD Kaltim yang diduga terlibat korupsi karena masih menunggu proses hukum. (TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH) 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Partai NasDem memastikan belum akan melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap salah satu anggotanya di DPRD Kalimantan Timur.

Sebagaimana diketahui, anggota tersebut terlibat dalam kasus korupsi pengadaan diduga fiktif di PT Telkom Indonesia Tbk pada tahun anggaran 2016–2018.

Sekretaris DPC Partai NasDem Balikpapan, Parlindungan Sihotang, menegaskan bahwa belum ada instruksi atau pembahasan terkait PAW dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) maupun Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem.

“Saya sudah bertanya ke DPW NasDem. Belum ada rencana ke arah sana. Jangan bicara dulu soal PAW, ini masih terlalu jauh,” ujar Parlindungan.

Ia menjelaskan, selama proses hukum masih berjalan, partai tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah.

Baca juga: Soal Pengganti Kamaruddin Ibrahim di DPRD Kaltim, Nasdem Tunggu Putusan DPP

Karena itu, aktivitas kedewanan anggota yang bersangkutan masih dapat dijalankan dengan penyesuaian tertentu.

Parlindungan menyebut bahwa mekanisme PAW diatur dalam Tata Tertib DPRD, termasuk batasan masa hukuman yang menjadi syarat utama pelaksanaannya.

Jika hukuman di bawah dua tahun, PAW tidak dapat dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

“Dalam aturan jelas disebutkan, kalau masa hukuman di bawah dua tahun, PAW tidak bisa dilakukan. Tapi kalau dua tahun lebih sehari misalnya, maka PAW bisa dijalankan,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa kegiatan internal partai tetap berjalan seperti biasa tanpa adanya perubahan signifikan.

Baca juga: Alasan Fraksi NasDem Dukung Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Balikpapan

Fraksi DPRD NasDem tetap dapat menjalankan fungsi dengan prosedur administrasi yang sesuai.

Menurutnya, semua langkah akan tetap mengikuti aturan yang berlaku di partai dan lembaga legislatif.

NasDem masih menunggu perkembangan hukum lebih lanjut sebelum mengambil keputusan struktural.

“Yang penting secara prosedural ditempuh,” tegas Parlindungan. (*)

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved