Berita Penajam Terkini

Tak Boleh Lagi Ada Pungutan, Disdikpora PPU Siapkan Skema Pendidikan Gratis di Sekolah Swasta

Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Penajam Paser Utara (PPU) tengah mematangkan formulasi kebijakan pendidikan gratis untuk swasta.

|
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Miftah Aulia Anggraini
TRIBUN KALTIM
PENDIDIKAN SWASTA GRATIS - Ilustrasi proses belajar mengajar di salah satu sekolah negeri di PPU. Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tengah mematangkan formulasi kebijakan pendidikan gratis untuk sekolah swasta. (TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU) 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tengah mematangkan formulasi kebijakan pendidikan gratis untuk sekolah swasta.

Kebijakan ini dipersiapkan sebagai langkah strategis untuk memastikan tidak ada lagi pungutan biaya kepada peserta didik di semua jenjang pendidikan swasta.

Kepala Disdikpora PPU, Andi Singkerru, menegaskan bahwa meski pemerintah daerah telah siap menerapkan kebijakan ini, kesiapan dari masing-masing sekolah juga harus diperhatikan agar implementasi berjalan optimal.

Baca juga: Disdikpora PPU Pastikan Sekolah Swasta Akan Gratiskan Biaya Pendidikan

"Kita memang sudah harus melaksanakan amanah itu, artinya tidak boleh lagi ada pungutan," ungkapnya, Selasa (10/6/2025).

Ia menambahkan bahwa selama ini, pemerintah daerah telah memberikan bantuan anggaran untuk sekolah swasta, mulai dari jenjang Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).

"Swasta selama ini pun sudah kita bantu," sambungnya.

Baca juga: Sekdaprov Sri Wahyuni Berkomitmen untuk Pendidikan Gratis di Kaltim, Amanat Putusan MK

Meskipun menyatakan kesiapan untuk melaksanakan kebijakan tersebut, Andi menjelaskan bahwa pihaknya saat ini masih menyusun formulasi teknis yang tepat.

Formulasi ini penting agar pihak sekolah memahami sistem pengelolaan anggaran secara menyeluruh dan dapat menerapkan kebijakan secara konsisten.

"Tidak perlu kita risau lagi kemarin itu kita sampaikan formulasi terkait dengan swasta agar nantinya mereka betul-betul menerapkan itu," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved