Berita Nasional Terkini

Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan dengan NIK di Aplikasi JMO, SMS, Login bpjsketenagakerjaan.go.id

Ini cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan dengan NIK di aplikasi JMO, SMS, atau login bpjsketenagakerjaan.go.id.

Editor: Doan Pardede
(bpjsketenagakerjaan.go.id)
SALDO BPJS KETENAGAKERJAAN - Inilah cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan dengan NIK di aplikasi JMO, SMS, atau login bpjsketenagakerjaan.go.id.(bpjsketenagakerjaan.go.id) 

- Anda akan menerima balasan berisi ID pemohon. 

- Jika ID sudah ada, balas SMS dengan format "SALDO (spasi) Nomor Peserta" dan kirim ke 2757. 

- Anda akan menerima balasan berupa saldo JHT. 

3. Melalui Website Resmi BPJS Ketenagakerjaan:   

- Buka website BPJS Ketenagakerjaan di https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/ atau klik di sini

- Pilih menu "Cek Status Kepesertaan". 

- Masukan NIK, nomor KPJ, atau nomor Kartu Keluarga (KK) beserta tanggal lahir. 

- Klik tombol "Cari" dan sistem akan menampilkan informasi status kepesertaan dan saldo Anda. 

Catatan: 

- Untuk cek saldo melalui SMS, layanan ini terbatas pada provider Telkomsel, XL, dan Indosat. 

- Pastikan Anda telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sebelum melakukan pengecekan saldo. 

- Jika Anda lupa nomor BPJS, Anda bisa menggunakan NIK untuk melakukan verifikasi dan menemukan nomor Anda melalui layanan call center BPJS Ketenagakerjaan di nomor 1500910. 

BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Klaim JHT hingga Rp 15 Juta Lewat Aplikasi JMO

Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT).

Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki saldo JHT maksimal Rp. 15 juta dapat mencairkan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dapat diunduh di App Store maupun Playstore. 

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved