Berita Viral

Polisi Perkosa Korban Pemerkosaan di NTT Saat Melapor, Anggota DPR: Pecat dan Hukum Seberat-beratnya

Polisi perkosa korban pemerkosaan di Wewewa Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT) saat melapor, Anggota DPR RI murka.

Tribunnews.com
POLISI PERKOSA KORBAN PEMERKOSAAN - Ilustrasi polisi. Seorang anggota Polsek Wewewa Selatan, Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT berinisial Aipda PS, resmi ditahan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Sumba Barat Daya. Penahanan dilakukan setelah yang bersangkutan diduga melakukan tindak pelecehan seksual terhadap seorang korban pemerkosaan yang melapor ke kantor polisi. (TRIBUNNEWS.com) 

Kapolres menegaskan bahwa institusinya tidak akan menoleransi setiap bentuk pelanggaran oleh anggota, terutama yang mencoreng nama baik institusi Polri, apalagi terkait tindak pelecehan seksual oleh anggota polisi.

“Kami atas nama institusi Polri, khususnya Polres Sumba Barat Daya, menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat atas kejadian ini. Kami sangat menyesalkan perbuatan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota kami dan berkomitmen untuk menangani kasus ini secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar Harianto.

Ia menegaskan bahwa Polri akan tetap profesional, objektif, dan transparan dalam menangani kasus ini, sesuai ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved