Berita Nasional Terkini

Rismon Sianipar Uji Prabowo Subianto di Kasus Ijazah Jokowi, Berani atau Tidak Bebaskan Bambang Tri

Rismon Sianipar uji Prabowo Subianto di kasus ijazah Jokowil. Berani atau tidak bebaskan Bambang Tri?

Kolase Tribun Kaltim
IJAZAH JOKOWI - Rismon Sianipar dan Prabowo. Rismon Sianipar uji Prabowo Subianto di kasus ijazah Jokowil. Berani atau tidak bebaskan Bambang Tri? (Kolase Tribun Kaltim) 

TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar polemik tudingan ijazah palsu Jokowi.

Salah satu penuding ijazah palsu Jokowi, Rismon Sianipar tampak menyodorkan ujian untuk Prabowo Subianto di kasus ijazah Jokowi

Berani atau tidak Prabowo Subianti bebaskan Bambang Tri, yang saat ini di penjara karena kasus ijazah Jokowi.

Persisnya, pakar forensik digital Rismon Sianipar meminta Presiden Prabowo Subianto membebaskan Bambang Tri, terpidana kasus ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca juga: Ramai di Medsos, Kader PSI sebut Jokowi Sudah Memenuhi Syarat sebagai Nabi, Jhon Sitorus: Hati-hati

Untuk diketahui, pada tahun 2023 Bambang Tri divonis 6 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Solo, Jawa Tengah, setelah dinyatakan bersalah karena menyebarkan ujaran kebencian mengenai ijazah Jokowi.

Lewat video yang diunggah di kanal YouTube Balige Academy hari Rabu, (11/6/2025), Rismon mengabarkan dia menemui Bambang di Lapas Sragen, Jawa Tengah.

“Pak Prabowo, gimana ini, Pak? Berilah perhatian dikit sama orang yang dianiaya, sudah terpisah dari keluarganya, putri putranya, istrinya. Kok sampai saat ini masih dipenjara” kata Rismon dalam video itu.

Adapun Rismon saat ini menjadi salah satu orang yang berulang kali menuding ijazah Jokowi palsu.

Rismon mengakui menjenguk Bambang ke lapas guna memberikan dukungan kepadanya. Dia mengklaim di tengah bergulirnya kasus dugaan ijazah palsu itu banyak yang mendukung Bambang.

“Kita akan menunjukkan pemerintahan Prabowo Subianto ini, Indonesia ini bebas nggak bersuara, berpendapat. Demokratis nggak. Kita uji pemerintahan Prabowo Subianto,” ujar Rismon.

Menurut Rismon, jika dia diadang di jalan atau lapas, itu artinya di Indonesia saat ini seseorang tidak bisa aman berpendapat.

“Kita suarakan supaya Pak Prabowo Subianto mendengar karena pada era post-truth ini hoaks harus dilawan,” ucap Rismon.

Dia menyebut pemerintahan Prabowo saat ini berat sekali membenahi yang ada di negeri ini.

Video lain yang diunggah di kanal Balige Academy memperlihatkan Rismon telah tiba di Lapas Sragen. Dia lalu mematikan kamera karena tidak diperbolehkan digunakan saat membesuk Bambang.

Baca juga: Jokowi Penuhi Syarat Jadi Nabi Kata Kader PSI, Pegiat Medsos Ingatkan Dedy Palakka Hati-hati Bicara

Rismon tak percaya hasil Puslabfor Polri

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved